Negara dengan Hak Veto
Hak veto adalah hak istimewa yang dimiliki oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membatalkan resolusi yang diajukan. Lima negara tersebut adalah:Â
1. China
2. Perancis
3. Rusia
4. Inggris
5. Amerika Serikat .
Kelima negara ini memiliki kursi tetap di Dewan Keamanan PBB dan dapat membatalkan keputusan atau resolusi meskipun disetujui oleh semua anggota lainnya. Mereka juga dikenal sebagai "P5" atau "Lima Besar" .
Dari lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto, empat di antaranya mengakui kedaulatan Palestina, sementara satu negara tidak. Berikut adalah rinciannya:
Â
1. China: Mengakui kedaulatan Palestina.
2. Perancis: mengakui kedaulatan Palestina.
3. Rusia: Mengakui kedaulatan Palestina .
4. Inggris: mengakui kedaulatan Palestina.
5. Amerika Serikat: Tidak mengakui kedaulatan Palestina .
Amerika Serikat secara konsisten menggunakan hak veto untuk menghalangi upaya Palestina menjadi anggota penuh PBB .
Kronologi Pengakuan Internasional terhadap Palestina
Berikut adalah kronologi singkat mengenai pengakuan internasional terhadap Palestina:
- 1988: Yasser Arafat mendeklarasikan kemerdekaan Palestina pada 15 November 1988. Aljazair menjadi negara pertama yang mengakui Palestina. Pada akhir tahun 1988, lebih dari 80 negara telah mengakui PalestinaÂ
- 1990-an: Proses perdamaian Oslo menarik perhatian internasional dan beberapa negara Asia dan Afrika mengakui Palestina .
- 2010-an: Negara-negara Amerika Selatan seperti Argentina, Brasil, dan Chile mengakui Palestina. Pada tahun 2011, Palestina diterima sebagai anggota UNESCO. Pada November 2012, Majelis Umum PBB meningkatkan status Palestina menjadi "negara pengamat non-anggota" .
- 2024: Spanyol, Irlandia, dan Norwegia secara resmi mengakui negara Palestina pada 28 Mei 2024 .
Per Mei 2024, 145 negara anggota PBB mengakui kedaulatan Palestina .
Konferensi Majelis Umum PBB di New York, September 2005
Sidang Majelis Umum PBB ke-60 dibuka pada 13 September 2005 dengan tema "Untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa yang Lebih Kuat dan Lebih Efektif: Tindak Lanjut dan Implementasi Pertemuan Tingkat Tinggi Pleno pada September 2005". Pertemuan Tingkat Tinggi (KTT Dunia 2005) berlangsung dari 14-16 September 2005 di Markas Besar PBB di New York .
- Jumlah Negara yang Hadir: KTT Dunia 2005 dihadiri oleh lebih dari 170 kepala negara dan pemerintahan .
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI