Reshuffle kabinet kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029,Â
Kabinet Merah Putih: Kabinet Merah Putih adalah nama kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029, .
Reshuffle Kabinet Merah Putih
Reshuffle kabinet adalah perombakan susunan menteri dalam kabinet pemerintahan. Presiden memiliki hak prerogatif untuk melakukan reshuffle berdasarkan berbagai pertimbangan, seperti kinerja menteri, kebutuhan organisasi pemerintahan, atau dinamika politik .
Alasan Reshuffle
Beberapa alasan mengapa reshuffle dilakukan meliputiÂ
- Evaluasi Kinerja: Evaluasi kinerja menteri menjadi dasar utama dalam melakukan reshuffle. Menteri yang dianggap tidak memenuhi harapan atau memiliki kinerja buruk dapat diganti .
- Tuntutan Publik: Tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang bersih dan efektif juga dapat menjadi pertimbangan dalam melakukan reshuffle .
- Dinamika Politik: Perubahan konstelasi politik atau kebutuhan untuk menjaga stabilitas koalisi juga dapat memengaruhi keputusan reshuffle Â