Bandingkan dengan kasus keracunan ikan tongkol di Lampung tahun 2023, yang menyebabkan dua orang meninggal dan belasan lainnya dirawat hanya dalam hitungan jam setelah mengonsumsi ikan yang sudah tercemar toksin.
Dengan kata lain, pangan asal hewan adalah titik rawan dalam rantai pangan.Dan di sinilah peran Kesmavet jadi kunci.
Kegamangan di Daerah
Karena Bapanas diakui sebagai urusan wajib, seharusnya pemda memberi prioritas penuh. Tetapi faktanya, pengawasan teknis pangan asal hewan masih melekat pada Kesmavet yang statusnya urusan pilihan. Akibatnya, daerah sering kali tidak menyiapkan anggaran maupun tenaga pengawas khusus.
Contoh sederhana: beberapa dinas pangan di daerah sudah mulai mengawasi PSAT sesuai arahan Bapanas. Tapi ketika muncul kasus daging ayam berformalin di Bandung (2022) yang diungkap BPOM, pemda setempat tidak berani bertindak cepat. Mereka menunggu arahan Kementan, sementara masyarakat sudah keburu resah.
Kondisi ini jelas tidak sehat. Dalam urusan keamanan pangan, keragu-raguan bisa berakibat fatal.
Belajar dari Data
Mari kita lihat fakta di lapangan. Menurut data BPOM tahun 2022, produk pangan asal hewan masih menempati posisi tiga besar sebagai penyumbang temuan bahan berbahaya dalam pengawasan rutin.Â
Misalnya, daging ayam dengan formalin, bakso mengandung boraks, atau ikan asin dengan kadar bahan kimia berbahaya.
Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2024, mencatat konsumsi ikan masyarakat Indonesia mencapai 59,53 kg/kapita/tahun. Angka ini cukup tinggi dan menunjukkan bahwa pengawasan pangan asal ikan seharusnya mendapat perhatian serius.Â
Saat ini, pengawasan ikan masih berada di KKP. Tetapi jika logika keamanan pangan dipakai secara konsisten, maka ikan sejatinya juga masuk dalam ranah pengawasan Bapanas, karena termasuk pangan asal hewan.
Saatnya Menyatukan Fungsi
Kalau kita mau jujur, apa sulitnya menggabungkan fungsi Kesmavet ke dalam Bapanas? Tidak sama sekali.Â
Dalam sejarah birokrasi kita, penggabungan instansi adalah hal lumrah. Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan pun sudah dilebur ke Bapanas. Begitu pula unit-unit lain yang digabungkan sesuai kebutuhan zaman.