Mohon tunggu...
Dodi Kurniawan
Dodi Kurniawan Mohon Tunggu... Guru - Simplex veri sigillum

Pengajar di SMA Plus Al-Wahid

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kurikulum Merdeka

22 Mei 2022   16:32 Diperbarui: 22 Mei 2022   19:51 1196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kurikulum Merdeka https://kate.id

The role of SatGuru works through the Uttama acharya Sthiti (Superior Teacher position) by giving inspiration, talks, knowledge and practices and walks through a meticulous way of making the disciple to walk the way through circumstantial pressures in the most righteous manner till the disciple is able to attain the Guru within --- Maitreya Rudrabhayananda

Kurikulum 2022 yang disebut juga Kurikulum Merdeka secara piloting mulai diberlakukan di beberapa sekolah penggerak pada tahun ajaran lalu. Rencananya pada tahun 2024 kurikulum baru ini akan diberlakukan secara menyeluruh. 

Untuk itu, sementara ini kurikulum 2022 disebut juga sebagai kurikulum prototipe atau purwarupa sebelum kemudian akan menjadi kurikulum nasional.

Lalu, Apa Sebenarnya Kurikulum Merdeka Itu?

Menurut Buku Saku Tanya-Jawab Kurikulum Merdeka yang dikeluarkan oleh Kemdikbudristek disebutkan bahwa Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. 

Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Ini adalah kemerdekaan bagi peserta didik dan guru.

Sementara itu, dalam konteks sekolah sebagai satuan pendidikan, kerangka kurikulum nasional harus memberikan ruang inovasi dan kemerdekaan, sehingga dapat dan harus dikembangkan lebih lanjut oleh masing-masing sekolah. 

Pada Intinya, kerangka kurikulum nasional seharusnya relatif ajeg, tidak cepat berubah, tapi memungkinkan adaptasi dan perubahan yang cepat di tingkat sekolah.

Pemerintah mengemban tugas untuk menyusun kerangka kurikulum. Sedangkan, operasionalisasinya, bagaimana kurikulum tersebut diterapkan, merupakan tugas sekolah dan otonomi bagi guru. 

Guru sebagai pekerja profesional yang memiliki kewenangan untuk bekerja secara otonom, berlandaskan ilmu pendidikan. Sehingga, kurikulum antar sekolah bisa dan seharusnya berbeda, sesuai dengan karakteristik murid dan kondisi sekolah, dengan tetap mengacu pada kerangka kurikulum yang sama. Inilah kemerdekaan bagi sekolah sebagai satuan pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun