Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Masa Berlakunya Koin pada Masa Kesultanan di Nusantara

4 Mei 2023   16:57 Diperbarui: 4 Mei 2023   17:00 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koin Daulah Abbasiyyah 766/767 M (Sumber: makalah Dr. Ery Soedewo)

Sementara itu Nurman Kholis memaparkan bahwa koin beraksara Arab ditemukan juga di beberapa negara Asia. Bahkan ada yang menyebut kata Tuhan sehingga diadaptasi pada beberapa uang kertas Indonesia.

Menurut Nurman, penelitian tentang koin beraksara Arab pernah dilakukan oleh Daniel Perret. Perret adalah orang Prancis yang keingintahuannya akan sejarah di balik koin amat tinggi.

Banyak pertanyaan dalam webinar, antara lain tentang masa berlakunya sebuah koin pada masa kesultanan di Nusantara. Sepengetahuan Barus, koin berlaku di bawah 100 tahun atau tergantung pemerintah sultan tersebut.

Ada yang mengusulkan penelitian tentang stempel, yang tentu saja sebagai pengesahan suatu mata uang. Semoga penelitian numismatik mampu mengungkap sejarah kuno Nusantara. Apalagi materi numismatik amat sangat banyak, dimulai sejak zaman prasejarah, zaman Hindu-Buddha, zaman Islam, hingga zaman Kolonial. Selain koin lokal, banyak koin dari mancanegara pernah beredar di Nusantara. Baru kemudian beredar uang kertas.***


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun