Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Prasasti Kuno Penghias Makam Modern, Pelecehan Gaya Baru

27 Maret 2022   09:45 Diperbarui: 27 Maret 2022   09:49 708
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prasasti ketika masih berdiri/kiri dan prasasti yang sudah jadi penghias makam/kanan (Sumber: anjuk zone melalui FB Mas Doni dan Mas Sudi)

Dua hari terakhir, 25 dan 26 Maret 2022, dua aktivis komunitas di Jawa Timur mem-posting foto dan menulis status di Facebook. Melihat foto dan membaca narasi itu terasa sangat menyedihkan. Sebuah prasasti batu kuno berubah jadi makam, kata mereka. Makam tersebut terletak di Dusun Bandar Alim, Desa Demangan, Kec. Tanjunganom, Kab. Nganjuk, Jawa Timur.

Saya tanya apakah sudah dilaporkan di Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur (BPCB Jatim), kata mereka sudah. Sudah dilaporkan ke dinas terkait dan diteruskan ke BPCB Jatim. Bahkan, kawan-kawan komunitas Nganjuk siap. Tinggal tunggu arahan untuk proses sterilisasi OCB (Obyek Cagar Budaya).

Sebelum dijadikan penghias makam modern, prasasti itu sudah ditinjau oleh TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) Jatim. Pada 2017 pernah dikunjungi dinas dan arkenas (Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, pen.). Mestinya OCB sudah steril, tapi sekarang dengan terang-terangan terjadi pelecehan gaya baru.

Terus terulang

Prasasti dan tinggalan arkeologis lain memang banyak berada di areal milik warga atau desa. Umumnya yang berbentuk besar dan berat, seperti yoni, arca, dan bagian candi. Sejak lama banyak batu-batu candi digunakan sebagai penghias makam. Batu-batu candi memang kuat karena berbahan andesit.

Kejadian seperti ini terus terulang. Memang dimaklumi karena berada di areal warga, instansi arkeologi sulit melakukan pengawasan. Untung saja banyak komunitas peduli cagar budaya. Merekalah yang bergerak untuk berkomunikasi dengan masyarakat.

Tampak dalam foto, prasasti diuruk di kijing. "Barusan saya kontak adik saya di Disbudpar Nganjuk. Berita terakhir menyebutkan sudah ada mediasi antara Dinas, Pemerintah Desa, dan pemilik lahan," kata Mas Doni, pegiat komunitas di Kediri.

Hari ini ada pegiat komunitas yang akan menuju TKP. Kita tunggu apakah Undang-Undang Cagar Budaya menang atau kalah menghadapi pemilik lahan.

"Tenang mas, semua sudah klir. Pihak desa sudah siap membongkar makam. Bahkan prasasti akan dibuatkan cungkup sendiri," kata Mas Putut membalas komentar di Facebook.

Era Mpu Sindok

Menurut informasi, prasasti ini belum pernah dibaca. Apa isinya belum diketahui. Dari bentuk tulisan diduga dari masa Mpu Sindok. Berarti abad ke-9 hingga ke-10 Masehi. Sebagian tubuh prasasti masih terpendam dalam tanah. Diduga, isi prasasti berkenaan dengan penetapan sima. Sima adalah wilayah yang dilindungi oleh kerajaan.

Beberapa aksara diketahui sudah aus. Namun beberapa aksara masih jelas. Kemungkinan prasasti ini pecah menjadi beberapa bagian. Kita belum mengetahui apakah prasasti ini sudah difoto secara detail atau belum. Foto dengan resolusi tinggi mampu mendokumentasikan aksara dengan jelas menggunakan komputer dan proyektor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun