Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pemerintah AS Mengembalikan Tiga Benda Kuno Indonesia Hasil Perdagangan Ilegal

22 Juli 2021   16:25 Diperbarui: 22 Juli 2021   16:39 942
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dari kiri: Siwa, Parwati, dan Ganesha, tiga arca kuno yang kembali ke Indonesia dari AS (Foto: Konjen RI New York/detik.com)

Masih menurut detik.com, pada 2012 pihak otoritas AS mengeluarkan surat penangkapan atas aksi Kapoor. Selanjutnya pada Juli 2020, New York County District Attorney's Office mengajukan dokumen ekstradisi untuk Kapoor. Saat ini, ia berada di penjara India dan menunggu persidangan.

Setelah diterima oleh Indonesia, pihak District Attorney berharap ketiga benda dipajang di museum dan diperlihatkan kepada publik. Menurut saya, sebaiknya disimpan di Museum Nasional, lalu dipamerkan secara keliling ke museum-museum di Tanah Air. Siapa tahu bisa menimbulkan apresiasi kepada masyarakat betapa pentingnya warisan masa lampau.

Sebenarnya pengembalian ketiga benda kuno itu hanyalah bagian kecil dari artefak-artefak masa lampau kita yang 'berwisata' ke banyak negara sejak lama. Kita harapkan otoritas hukum di banyak negara akan membuka mata untuk pengembalian artefak-artefak kita yang ada di sana secara ilegal.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun