Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Pemerintah AS Mengembalikan Tiga Benda Kuno Indonesia Hasil Perdagangan Ilegal

22 Juli 2021   16:25 Diperbarui: 22 Juli 2021   16:39 942 7
Berita menggembirakan datang pada 21 Juli 2021. Tiga benda kuno yang berasal dari Indonesia, dikembalikan oleh Pemerintah AS melalui Konjen RI di New York. Tentu saja masih memerlukan kajian lebih lanjut untuk mengetahui narasi benda-benda tersebut. Misalnya berasal dari candi mana atau situs mana, dari masa ke berapa, dan beberapa pertanyaan lain. Biasanya arkeolog yang mendalami bidang ikonografi (seni arca kuno) mampu memberikan jawaban.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun