Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Selongsong Uang Kertas Bercerita tentang Sejarah Perekonomian Indonesia

17 Agustus 2020   16:06 Diperbarui: 17 Agustus 2020   18:44 999
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Selongsong uang kertas dari beberapa bank yang kini sudah tidak ada (Dokpri)

Banyak orang, terutama generasi milenial, pasti tidak tahu kalau dulu pernah ada Bank Prasidha, Bank Tamara, Bank Bali, Bank Index Selindo, dsb. Bank-bank swasta ini pernah berperan dalam kancah perekonomian Indonesia. Maklum, dulu untuk mendirikan bank sangat mudah.

Namun badai ekonomi menerpa Indonesia dengan adanya krisis moneter (krismon) pada 1998. Sejak itu banyak bank melakukan merger, bahkan pemerintah melakukan likuidasi terhadap beberapa bank.

Bank Bali, misalnya, berganti jadi Bank Permata. Lalu beberapa bank pemerintah, yakni Bank Ekspor-Impor (Exim), Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia, dan Bank Bumi Daya melakukan merger jadi Bank Mandiri.   

Bukti pernah adanya beberapa bank swasta adalah dengan melihat selongsong uang kertas. Saya masih punya banyak, dengan berbagai nominal.

Selongsong uang kertas digunakan untuk mengikat satu bundel atau 100 lembar dengan nominal tertentu yang seragam. Ini dapat diketahui lewat tulisan pada bagian depan selongsong. Misalnya bertuliskan Rp 1.000.000, berarti berisi satu bundel pecahan Rp 10.000 atau Rp 50.000 berarti pecahan Rp 500. Dulu uang kertas nominal Rp 500 cukup berarti.

Selongsong uang kertas Bank Indonesia (Dokpri)
Selongsong uang kertas Bank Indonesia (Dokpri)
Dua jenis
Selongsong uang kertas terdiri atas dua jenis berdasarkan nama bank. Yang pertama bertuliskan Bank Indonesia. Itu berarti uang dalam bundelan masih baru, istilah dalam numismatik Uncirculated atau belum pernah beredar. Identik dengan mint dalam istilah filateli.

Yang kedua bertuliskan nama bank pemerintah atau swasta, sebagaimana contoh di atas. Itu berarti uang kertas pernah dipakai bertransaksi atau used dalam istilah filateli.

Selongsong uang kertas menjadi bagian pula dalam numismatik atau koleksi uang lama. Ini karena selongsong berkenaan dengan uang.

Satu bundel uang baru nominal Rp 2.000 (Dokpri)
Satu bundel uang baru nominal Rp 2.000 (Dokpri)
Banyak numismatis mengoleksi selongsong uang hanya untuk pelengkap atau variasi. Maklum mata uang---uang kertas dan uang logam---tidak terbit setiap tahun sebagaimana benda filateli. Jadi untuk menambah perbendaharaan koleksi atau mengisi kekosongan, jadilah selongsong uang sebagai obyek koleksi.

Karena sebagai selingan, belum ada katalogus yang memperkirakan harga jual. Harga biasanya tergantung kesepakatan saja. Pokoknya murah meriah. Pedagang numismatik pun jarang bertransaksi koleksi ini.

Meskipun kurang disukai, yang jelas selongsong uang bisa bercerita tentang sejarah bank. Bahwa suatu bank pernah ada dan ikut memutar roda perekonomian Indonesia.***

     

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun