Mohon tunggu...
djoko
djoko Mohon Tunggu... Lainnya - bloger

bloger yang gemar bersepeda

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Regionalisme dan Jaminan Keamanan Konektivitas Sistem Pembayaran ASEAN

19 Juni 2023   09:59 Diperbarui: 19 Juni 2023   10:16 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penggunaan kode QR permudah transaksi dan pembayaran. Foto: Markus Winkler/Unsplash.

Terbentuknya konektivitas sistem pembayaran regional ASEAN perlu dibarengi dengan investasi dan peningkatan kerjasama untuk keamanan siber serta perlindungan data.

Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau The Association of Southeast Asian Nations, disingkat ASEAN, telah berusia lebih dari setengah abad. Di tengah tantangan global yang kian kompleks, ASEAN diharapkan mampu menjadi sebuah komunitas regional yang menjadi episentrum pertumbuhan di level kawasan dan juga di level mondial, di mana anggota-anggotanya semakin terintegrasi, solid, makmur, dan berkemajuan.

Masyarakat makmur dan damai
Sedikit menoleh ke belakang, ASEAN berdiri menyusul ditekennya Deklarasi Bangkok, di Bangkok, Thailand, 8 Agustus 1967 lampau. Negara-negara yang menandatangani deklarasi itu adalah Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan tuan rumah Thailand.

Dalam perjalanan selanjutnya, Brunei Darussalam kemudian ikut bergabung pada 7 Januari 1984. Disusul oleh Vietnam (28 Juli 1995), Laos dan Myanmar (23 Juli 1997), Kamboja (30 April 1999), dan bakal segera menyusul Timor Leste (ratifikasi dijadwalkan pada September 2023), menjadikan organisasi ini memiliki 11 negara anggota.

Merujuk pada deklarasi pendiriannya, terdapat sedikitnya enam misi pokok yang diusung ASEAN.  Apa saja?

Pertama, mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pembangunan kebudayaan di kawasan melalui kerjasama dengan menjunjung semangat persamaan dan kemitraan untuk memperkuat landasan bagi terciptanya masyarakat Asia Tenggara yang makmur serta damai.

Kedua, memperkuat perdamaian dan stabilitas kawasan dengan mematuhi hukum dan peradilan di antara negara-negara di kawasan dan mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Ketiga, meningkatkan kerjasama dan bantuan di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknik, sains, dan administrasi.

Keempat, memberikan bantuan pelatihan dan penelitian antarnegara anggota di bidang pendidikan, teknik, dan administrasi.

Kelima, menjalin kerjasama secara efektif di bidang industri dan pertanian, memperluas perdagangan dan meningkatkan transportasi, komunikasi serta meningkatkan standar kehidupan masyarakat di kawasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun