Mohon tunggu...
D. Prasetyo Dwi Putranto
D. Prasetyo Dwi Putranto Mohon Tunggu... Sastra Atmasendjaya

Abdi Dalem Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat || Filolog || Penulis Lepas Lahir 05 Oktober 1997, di Kota Yogyakarta dengan penuh kesederhanaan dan berkecukupan. Tumbuh dan kembangnya berdampingan dengan tumpukan buku-buku lawas sastra dan sejarah membawa penulis terjerumus dalam guratan-guratan tinta hitam di atas kertas putih. Memiliki ketertarikan pada ilmu Sastra Jawa dan tradisi budaya, menjadikan penulis seringkali blusukan untuk mempelajari hal-hal baru yang berkaitan dengan tradisi dan kebudayaan Mataram Islam Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengenal Motif Batik Awisan (Larangan) di Kraton Yogyakarta

15 April 2025   08:51 Diperbarui: 17 April 2025   09:58 1487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Gambar: Motif Batik Awisan pada Jarik)

Pada masa pemerintahan Kanjeng Sultan Hamengku Buwana VIII (1921-1939), ditambahkan satu buah motif yang menjadi awisan atau larangan dalam penggunaannya, yakni motif Rujak Senthe. Sebab menjadinya awisan juga hanya boleh dikenakan oleh Sultan yang sedang bertahta hingga Wayah Dalem (Cucu Raja).

Ornamen Huk

(Gambar: Buku Awisan Dalem Bathik)
(Gambar: Buku Awisan Dalem Bathik)

Ornamen Huk telah menjadi salah satu pola awisan yang disebutkan di dalam Kagungan Dalem Serat Ambiya koleksi Kraton Yogyakarta. Ornamen ini berupa bentuk lingkaran dengan adanya isian pola seperti embrio burung di dalamnya. Ornamen Huk ini diciptakan pada zaman Sultan Agung masa Mataram Islam (1613-1645).

Ornamen Naga dan Ornamen Mangkara

(Gambar: Buku Awisan Dalem Bathik)
(Gambar: Buku Awisan Dalem Bathik)

Pada buku Awisan Bathik Dalem, selain Ornamen Huk, ornamen Naga dan Mangkara juga telah ditetapkan menjadi ornamen awisan yang tidak boleh dilanggar oleh semua Abdi Dalem. Di dalam khasanah lain, naga menjadi simbol kewibawaan dan keagungan, sedangkan mangkara menggambarkan perwujudan dari Songkok dan Ceplik yang digunakan oleh Sultan. Oleh sebab itu, ornamen tersebut menjadi awisan atau dilarang penggunaannya di dalam Kraton.

Nah, Readers, itu tadi ragam motif dan ornamen batik pada kain jarik yang tidak boleh dikenakan atau menjadi awisan ketika hendak Sowan atau berkunjung ke Kraton Yogyakarta!

Sumber:

Buku Awisan Dalem Bathik Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat (2022)

Buku Pawiyatan Abdi Dalem Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat (2023)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun