Mohon tunggu...
Djasli Djosan
Djasli Djosan Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Mantan redaktur dan reporter RRI, anggota Dewan Redaksi majalah Harmonis di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bedanya Kritik dengan Ujaran Kebencian

9 Maret 2021   22:00 Diperbarui: 9 Maret 2021   22:12 855
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kritik diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, mulai tingkat bawah sampai negara. Dengan kritik membuat  yang dikritik meninjau kembali tindakannya apa sudah pas  apa belum. Contoh  sederhana, seorang  wasit  pertandingan sepak bola yang dikritik analis akan dapat mengetahui kekeliruan apa yang  dilakukannya. Sehingga ia akan berhati-hati  dalam memimpin pertandingan sepak bola berikutnya.Tapi memang  tergantung juga kepada orang  yang dikritik. Kalau ia seorang yang merasa benar sendiri, kritik tidak akan bermanfaat  apa-apa.

Kritik yang baik adalah kritik yang disertai  alasan-alasan kuat, dengan menyertakan  fakta dan  dalil berhubungan dengan hal yang  dikritik (ekonomi, sosial,politik}. Misalkan kita mengeritik Pemerintah telah gagal mengatasi Covid 19, jelaskan mana yang  gagal, mengapa dan  apa solusinya. Selain itu harus ada standarnya, apa memang benar-benar  amburadul, atau masih dalam batas toleransi yang ditetapkan WHO. Jadi seorang pengeritikharus mengertimasalahnya, jangan asal mengeritik.

Dalam sebuah acara diskusi  di TV Swasta, moderator bertanya kepada seorang peserta, "Dalam hal apa kelompok Anda berseberangan dengan Pemerintah?". Yang ditanya cuma melongo karena ia sendiri tidak mengerti.Yang paling penting pula sebuah kritik seyogyanya disampaikan dengan bahasa yang baik, bijaksana dan enak didengar. Sebaik apapun tujun seorang pengkritik, kalau disampaikan dengan cara yang kasar tentu akan menimbulkan  antipati. Ingat kita orang Timur. Menegur orang biasa berbuat salah, harus dengan kata-kata yang bijak.

Bagaimana pula dengan ujaran kebencian? Sudah jelas, segala sesuatu yang disampaikan kepada pihak lain dasarnya adalah benci. Kalau sudah benci, ya repot. Apapun juga yang dilakukan orang yang dibenci pasti salah.Biasanya muncul tuduhan-tuduhan untuk memburuk-burukan pihak yang dibenci. Dalam sebuah diskusi melalui Radio Swasta belum lama ini, pembawa acara bertanya kepada seorang penelpon, "Mengapa tidak mencari keadilan ke lembaga-lembaga hukum yang ada, seperti pengadilan, MA danMK?" Jawaban sang penelpon, "Percuma saja. Yang duduk di sana adalah mereka semua.

" Kata yang mencuat adalah 'mereka'. Tidak jelas apa yang dimaksud 'mereka'. Mungkin maksudnya semua lembaga hukum itu taat kepada Presiden. Jadi keputusan yang dikeluarkan harus sesuai dengan keinginan Presiden. Mungkin itu pula sebabnya menjelang  Pilpres 2019, yang tidak senang kepada Joko Widodo menyatakan, kalau ternyata pilpres dilakukan dengan curang, tidak perlu lagi ke MK, langsung  saja 'people power'. Artinya, tidak percaya lagi kepada MK yang dinilai masuk kelompok 'mereka'.

Yang perlu diingat, Pemerintahan  yang  sekarang  adalah  pemerintahan yang  syah, dipilih secara demokratis. Sebagai bangsa yang besar, seyogyanya kita membantu pemerintah sesuai kedudukan dan fungsi masing-masing.Bukan asal bicara bernada kebencian, ter

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun