Mohon tunggu...
Diyoba Satriawan
Diyoba Satriawan Mohon Tunggu... ASN

Saya seorang CPNS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Janji Kosong di KEK Singhasari

15 Agustus 2025   20:32 Diperbarui: 15 Agustus 2025   20:41 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://tugumalang.id/usai-kings-college-london-ub-dan-umm-akan-bangun-kampus-di-kek-singhasari/

Tiga tahun sudah. Tiga tahun sejak digaungkannya kawasan ekonomi khusus (KEK) Singhasari di Kabupaten Malang sebagai proyek strategis nasional. Sebuah janji manis tentang kemajuan, lapangan kerja, dan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Namun, hingga kini, janji itu seolah hanya menjadi fatamorgana. KEK Singhasari, alih-alih menjadi mesin pertumbuhan, justru menimbulkan keresahan dan penolakan dari warga lokal.

Realitas di lapangan jauh dari narasi megah yang digaungkan. Proyek yang seharusnya menjadi lokomotif ekonomi digital dan pariwisata ini dinilai tidak berkembang. Warga Desa Klampok, Kecamatan Singosari, yang menjadi saksi bisu, merasa diabaikan. Mereka menolak pembangunan KEK ini karena minimnya sosialisasi dan tidak adanya kontribusi nyata yang dirasakan. Lahan-lahan yang dijanjikan akan digarap, kini hanya menjadi tanah kosong yang tak terurus.

Penolakan ini bukan tanpa alasan. Proyek strategis, apalagi yang berskala nasional, seharusnya dibangun di atas fondasi partisipasi dan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, dalam kasus KEK Singhasari, fondasi itu rapuh. Warga merasa tidak dilibatkan sejak awal. Komunikasi antara pengelola proyek dengan masyarakat nyaris tidak ada. Mereka hanya menjadi penonton di rumah sendiri, menunggu kepastian yang tak kunjung datang.

Situasi ini mencerminkan kegagalan dalam pengelolaan proyek. KEK Singhasari seharusnya tidak hanya menjadi kawasan berinvestasi, tetapi juga menjadi simpul pertumbuhan yang inklusif. Alih-alih demikian, proyek ini terkesan eksklusif, hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat lokal dibiarkan bertanya-tanya.

Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, perlu segera turun tangan. Rumusan isu yang perlu dijawab adalah, bagaimana KEK Singhasari dapat dikelola secara efektif dan bermanfaat bagi masyarakat lokal?

Pertama, pemerintah harus kembali ke meja perundingan. Libatkan masyarakat secara aktif. Dengarkan aspirasi dan kekhawatiran mereka. Jangan biarkan mereka merasa termarjinalkan. Sosialisasi harus dilakukan secara masif, transparan, dan berkelanjutan. Jelaskan secara rinci manfaat proyek ini, serta apa saja dampak yang mungkin terjadi dan bagaimana mitigasinya.

Kedua, pengelola KEK Singhasari harus menunjukkan komitmen nyata. Warga tidak butuh janji-janji, mereka butuh aksi. Mulailah dengan proyek-proyek yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat, misalnya dengan melibatkan warga lokal dalam pembangunan infrastruktur atau program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan KEK.

Ketiga, harus ada evaluasi menyeluruh. Jika proyek ini terus berjalan tanpa arah yang jelas, akan lebih bijak untuk meninjau kembali kelanjutannya. Proyek strategis harus memberikan manfaat, bukan masalah. Jika KEK Singhasari tidak bisa memenuhi janji awalnya, maka pemerintah harus berani mengambil keputusan sulit.

KEK Singhasari adalah cerminan dari tantangan besar dalam pembangunan di Indonesia. Pembangunan seharusnya menjadi alat untuk mensejahterakan rakyat, bukan sebaliknya. Jika proyek ini tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat, maka ia hanya akan menjadi monumen kegagalan, dan janji manis yang dulu digaungkan akan menjadi pahit di lidah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun