Mohon tunggu...
Diyas DwiLestari
Diyas DwiLestari Mohon Tunggu... Lainnya - Guru

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Presepsi Peserta Didik Terhadap Images Polisi Sekolah dalam Pelaksanaan BK di Lingkungan Pendidikan

26 Oktober 2023   20:35 Diperbarui: 26 Oktober 2023   20:40 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Berbicara mengenai pendidikan tentunya tidak lepas dari sekolah, peserta didik, guru dan kurikulum pendidikan. Guru merupakan salah satu bagian terpenting dari sebuah pendidikan agar bisa terlaksana dengan baik salah satunya adalah guru Bimbingan dan Konseling. Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dan tidak terpisahkan dari proses pendidikan dan memiliki kontribusi terhadap keberhasilan proses pendidikan di sekolah. Hal ini berarti proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah tidak akan memperoleh hasil yang optimal tanpa didukung oleh penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling yang baik.

Dilingkungan sekolah sering kali dijumpai penyimpangan-penyimpangan yang terjadi seperti tawuran antar peserta didik, perilaku membolos, mencontek, dan pelanggaran atribut sekolah. Biasanya peserta didik yang melakukan pelanggaran akan diberikan tindakan oleh Tim Tata Tertib sekolah, namun pada fakta dilapangan banyak sekolah yang menyatukan Tim Tata Tertib dengan Guru Bimbingan dan Konseling sehingga banyak peserta didik yang beranggapan bahwa setiap hukuman dan sanksi datangnya dari Guru Bimbingan dan Konseling. Padahal sebenarnya yang harus kita ketahui bersama bahwa penanganan peserta didik bermasalah melalui bimbingan dan konseling sama sekali tidak menggunakan bentuk sangsi apa pun, tetapi lebih mengandalkan pada terjalinnya kualitas hubungan interpersonal yang saling percaya di antara konselor dan peserta didik yang bermasalah, sehingga setahap demi setahap peserta didik tersebut dapat memahami dan menerima lingkungannya, serta dapat mengarahkan diri guna tercapainya penyesuaian diri yang lebih baik.

Masih banyaknya anggapan bahwa keberadaan konselor di sekolah adalah sebagai polisi sekolah yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin dan keamanan sekolah. Tidak jarang pula konselor sekolah diserahi tugas mengusut perkelahian ataupun pencurian. Konselor ditugaskan mencari peserta didik yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan bagi peserta didik yang bersalah itu. Masih tingginya kesalahpahaman dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, sehingga memunculkan persepsi yang berbeda-beda terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling.

Sering kali guru Bimbingan dan Koseling dianggap sebagai “Polisi Sekolah” yang menyeramkan, mengerikan, menakutkan. Banyak anggapan bahwa guru Bimbingan dan Konseling hanya bertugas untuk menghukum peserta didik yang bermasalah, melayani peserta didik-peserta didik yang memiliki kelakuan buruk. Hal tersebut membuat peserta didik takut untuk ke ruang Bimbingan dan Konseling bahkan banyak juga peserta didik membenci guru Bimbingan dan Konseling. Fakta dilapangan juga banyak guru Bimbingan dan Konseling yang tidak mendapatkan jam masuk kelas sehingga banyakk peserta didik yang tabu akan peran dan fungsi guru Bimbingan dan Konseling disekolah. Pekerjaan guru Bimbingan dan Konseling sering kali tidak terlihat dimata peserta didik dan hanya dianggap sebagai polisi sekolah saja bahkan dimata guru lain pun guru Bimbingan dan Konseling sering dipandang sebelah mata karena tidak mendapatkan jam masuk kelas.

Banyaknya perspektif negatif dan ketidak pahaman peran dan fungsi Bimbingan dan Konseling disekolah dari peserta didik, guru mapun seluruh stake holder mengakibatkan pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling kurang optimal. Fakta dilapangan banyak sekali guru BK yang bekerja tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya. Sebagai contohnya banyak guru BK yang diberikan tugas untuk mengurus administrasi sekolah seperti mengurus dana bos, mengurus pendaftaran peserta didik baru, mengurus jadwal piket guru dan masih banyak lainya. Beberapa komponen sekolah juga belum bisa memahami tugas dan fungsi guru Bimbingan dan Konseling disekolah sehingga hal tersebut mengakibatkan guru Bimbingan dan Konseling kehilangan banyak waktu untuk melaksanakan program yang telah dirancang.

Presepsi negatif tentang peran dan fungsi guru Bimbingan dan Konseling perlu diberhentikan dengan memberikan pengertian terhadap seluruh warga sekolah khususnya peserta didik bahwa guru Bimbingan dan Konseling tidak hanya menangani peserta didik yang bermasalah saja melainkan layanan Bimbingan dan Konseling bersifat  komprehensif atau menyeluruh. Konselor dan guru berkewajiban membantu peserta didik untuk meningkatkan pemahaman persepsi peserta didik terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling sehingga peserta didik dapat benar-benar memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling yang ada secara maksimal.

Sebagai guru Bimbingan dan Konseling masa depan, kita harus mampu membuat perubahan dan mampu mengembalikan peran dan fungsi guru Bimbingan dan Konseling. Pembaharuan pemikiran terhadap pelaksanaan layanan guru Bimbingan dan Konseling diharapkan dapat merubah presepsi peserta didik bahwa guru Bimbingan dan Konseling bukanlah Polisi Sekolah, guru Bimbingan dan Konseling bukanlah petugas UKS, guru Bimbingan dan Konseling bukan petugas administrasi, guru Bimbingan dan Konseling bukanlah orang yang harus disuruh untuk mengurus dana bos dan menghukum peserta didik namun disini peran dan fungsi guru Bimbingan dan Konseling adalah menyediakan layanan untuk seluruh peserta didik.

Sebagai guru Bimbingan dan Konseling kita dapat memberikan inovasi baru terhadap sekolah melalui program-program yang dirancangnya melalui Kurikulum Bimbingan dan Konseling. Guru Bimbingan dan Konseling itu spesial karena diberikan kebebasan untuk merancang dan menyusun kurikulum sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Dengan demikian guru Bimbingan dan Konseling memiliki banyak peluang untuk berinovasi terhadap program layanan yang diberikan seperti mengadakan bimbingan kelompok, bimbingan klasikal, mengadakan konseling individu kepada peserta didik yang membutuhkan pelayanan mendalam serta juga menyediakan layanan yang bersifat informatif untuk peserta didik. Ketika kita sebagai guru Bimbingan dan Konseling berhasil memberikan inovasi dan dobrakan program yang dapat terlihat dimata peserta didik, guru dan seluruh stake holder maka diharapkan dapat menambah Kepercayaan mereka terhadap peran dan fungsi dari Bimbingan dan Konseling itu sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun