Mohon tunggu...
Diyan Auliya
Diyan Auliya Mohon Tunggu... -

mantan pegawai magang di Harian Bernas Yogykarta. kini bergabung di Jurnalis Warga Tulungagung sejak tahun 2013

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Minimkan AKI dan AKB, Dinas dan LSM Bahas Peraturan Bupati

10 Juni 2013   09:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:16 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

http://tulungagung.go.id/index.php/jurnalis-warga/item/16-minimkan-aki-dan-akb-dinas-dan-lsm-bahas-peraturan-bupati


Pembahasan finalisasi draf Peraturan Bupati tentang Jaminan Pelayanan Persalinan Aman, Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan ASI Ekslusif telah tuntas pada minggu ke-4 bulan Mei lalu. Tepatnya, 21 dan 22 Mei 2013, pukul 13.00 - 16.30 WIB, bertempat di Ruang Pertemuan Bappeda Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Pembahasan draf Peraturan Bupati ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk mendukung kesehatan ibu hamil, ibu menyusui dan bayi baru lahir serta sebagai upaya menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).

Pertemuan yang dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Rumah Sakit Umum Dr. Iskak, BPPKB, Bagian Hukum, serta Bappeda tersebut kerjasama dengan LPA Tulungagung dan dukungan Kinerja USAID di bidang program kesehatan. Secara umum draf Peraturan Bupati ini ditujukan bagi petugas pemberi layanan kesehatan dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

"Nantinya ketika petugas pemberi layanan kesehatan tidak melakukan jaminan pelayanan persalinan aman, inisiasi menyusu dini dan ASI Eksklusif, maka tempat layanan kesehatan beserta petugasnya dapat diberikan sanksi yang memang telah diatur dalam draf Peraturan Bupati tersebut," jelas Makhrus Yusak, penanggungjawab survey program PA, IMD dan ASI Eksklusif dari Lembaga Perlindungan Anak Tulungagung. "Untuk proses pembahasan draf Peraturan Bupati tersebut selama ini tidak ada kendala yang berarti, hal ini dikarenakan masing-masing pihak menyadari pentingnya payung hukum yang dapat digunakan untuk menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang masih cukup tinggi khususnya di Kabupaten Tulungagung," lanjut Yusak.

Pembahasan draf Peraturan Bupati Tulungagung tentang Jaminan Pelayanan Persalinan Aman, Inisiasi Menyusu Dini dan ASI Eksklusif, telah memasuki pembahasan yang ketiga. Sebelumnya perumusan dan pembahasan pertama dilaksanakan pada Januari 2013 bertempat di Ruang Pertemuan Bappeda Kabupaten Tulungagung, pembahasan kedua pada bulan April 2013 bertempat di Aula BPPKB Tulungagung. (Dian AA, Jurnalis Warga Tulungagung, Puskakom - Kinerja USAID)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun