Mohon tunggu...
ditjenpasdiy
ditjenpasdiy Mohon Tunggu... Berita Seputar Pemasyarakatan di DIY

Berita Seputar Pemasyarakatan di DIY

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kanwil Ditjenpas DIY Beri Penyuluhan Hukum bagi Tahanan di Rutan Yogyakarta

8 Oktober 2025   15:54 Diperbarui: 8 Oktober 2025   15:54 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyuluhan Hukum bagi Tahanan Rutan Yogyakarta (Humas Kanwil Ditjenpas DIY)

Yogyakarta --- Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum bagi para tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Yogyakarta bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum pada Rabu (8/10/2025) bertempat di Aula Rutan Yogyakarta.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh sekitar 40 orang tahanan dan WBP, serta menghadirkan Penyuluh Hukum dari Kanwil Ditjenpas DIY dan Rutan Kelas IIA Yogyakarta. Turut hadir pula staf Pelayanan Tahanan Rutan Yogyakarta.

Acara dibuka dengan doa bersama dan sambutan dari Penyuluh Hukum Rutan Kelas IIA Yogyakarta, dilanjutkan dengan penyampaian materi utama mengenai Hak dan Kewajiban Narapidana serta ketentuan tentang Remisi. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan, terutama saat sesi tanya jawab dan sharing pengalaman berlangsung.

Melalui kegiatan ini, para tahanan diharapkan semakin memahami hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa penahanan, termasuk hak atas remisi dan kepastian hukum dalam proses peradilan.

Penyuluhan hukum ini juga menjadi sarana pembinaan dan pemberdayaan bagi para tahanan agar lebih siap dalam menjalani proses hukum secara sadar dan bertanggung jawab.

Kegiatan ditutup pada pukul 11.00 WIB dengan doa bersama. Sebagai tindak lanjut, pihak Rutan Yogyakarta berkomitmen untuk menyelenggarakan kegiatan serupa secara berkelanjutan serta melaporkan hasil pelaksanaan kepada pimpinan guna memastikan kesinambungan program pembinaan hukum bagi para tahanan dan WBP.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun