Gunungkidul -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Divisi Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonosari, Senin (tanggal sesuai pelaksanaan). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) terhadap Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) di lingkungan Kanwil DIY.
Razia yang digelar secara menyeluruh menyasar berbagai potensi kerawanan di dalam lapas, khususnya peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam, dan praktik pungutan liar (pungli). Tim gabungan yang terdiri dari pejabat dan staf Kanwil bersama petugas Lapas Wonosari melakukan pemeriksaan ketat di blok hunian, kamar warga binaan, hingga area sekitar lapas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil DIY menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi lapas tetap kondusif, bersih dari barang-barang terlarang, serta mendukung terciptanya lingkungan pembinaan yang sehat bagi warga binaan.
Berdasarkan hasil razia, tidak ditemukan adanya narkoba, telepon genggam, maupun indikasi praktik pungli di Lapas Kelas IIB Wonosari. Dengan demikian, lapas ini dinyatakan dalam kondisi Bersih dari Narkoba, HP, dan Pirantinya (Bersinar Hatinya).
Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari mengapresiasi langkah Kanwil dalam melakukan pengawasan sekaligus memberikan dukungan terhadap komitmen jajaran Lapas untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan fokus pada pembinaan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lapas yang benar-benar bersih dan berintegritas, sejalan dengan program Pemasyarakatan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI