Kendal, 04 September 2025 – BNN Kabupaten Kendal mengadakan Forum Komunikasi (FORKOM) Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika & Prekursor Narkotika Tahap II Tingkat Kabupaten Kendal di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, dengan tema “Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi dan Kolaborasi Penanganan Narkotika di Wilayah Kabupaten Kendal”. Acara dibuka pukul 08.00 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars BNN, dilanjut dengan doa, kemudian sambutan oleh PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, S.IP., M.H.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari 5 unsur pemangku kepentingan yaitu instansi pemerintah, instansi swasta, akademisi, komunitas dan media sebanyak 22 instansi di antaranya Polres, Kodim, TP PKK, OPD terkait, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Komunitas Plataran Sastra Kaliwungu, Kepala Desa Kutoharjo dan Camat Kaliwungu, dengan total peserta berjumlah 40 orang.
PJ Sekda Kabupaten Kendal menekankan dan mempertegas adanya upaya kolaborasi dengan meningkatkan komitmen bersama dengan pemangku kepentingan dalam upaya penanganan permasalahan narkotika di wilayah yang terindikasi rawan peredaran narkoba. “Forkom bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat dalam mengatasi masalah narkotika,” ungkap Agus dalam sambutan.
Dalam kegiatan diskusi interaktif Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi FORKOM P4GN dipimpin oleh Anna Setiyawati, S.Sos., M.M selaku Kepala BNN Kabupaten Kendal, dengan moderator Ketua Tim Kerja P2M. Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi dengan pelibatan pemangku kepentingan dengan keterukuran hasil sesuai time line dan tugas pokok fungsi masing-masing.
Kegiatan dibalut dengan metode diskusi interaktif dari masing-masing leading sektor terkait pelaksanaan rencana aksi yang telah diupayakan dalam penanganan permasalahan narkoba di Desa Kutoharjo Kecamatan Kaliwungu dan Desa Purwokerto Patebon.
Dalam kegiatan, dibahas masalah P4GN di wilayah Kabupaten Kendal, penentuan isu dan prioritas permasalahan narkotika yang terjadi, identifikasi penyebab permasalahan, melakukan identifikasi solusi dengan menyusun rencana aksi bersama untuk mengatasi permasalahan tersebut, serta mengidentifikasi wilayah rawan peredaran narkotika dan menentukan langkah intervensi yang akan dilakukan pada wilayah tersebut bersama dengan pemangku kepentingan yang lain.
“Hasil yang diharapkan dari kegiatan Forum Komunikasi Tahap II ini adalah melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan rencana aksi yang telah disusun pada Forkom P4GN Tahap I yang lebih dahulu diadakan pada tanggal 25 Februari 2025. Monev dilakukan dengan identifikasi hasil capaian rencana aksi sampai dengan periode Agustus 2025, identifikasi permasalahan dan hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan rencana aksi yang telah ditetapkan dalam Forkom P4GN Tahap I, langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh semua pihak untuk menyelesaikan rencana aksi yang telah ditetapkan tersebut,” jelas Agus.
“Kami bersyukur dengan dukungan dari Sekda dan OPD Kendal, karena permasalahan Narkotika harus ditangani bersama-sama,” ungkap Anna di akhir kegiatan.
Dalam kegiatan Forum komunikasi P4GN ini juga dilaksanakan deteksi dini melalui tes urine 7 parameter meliputi Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), Ganja (THC), Kokain (COC), Benzodiazepine (BZO), dan Carisoprodol (SOMA) kepada peserta, sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan Kendal Bersih dari Narkoba (Bersinar).