Tahun politik menjelang Pilpres dan Pileg menjadi kendala yang krusial bagi investasi di Indonesia, sikap investor yang cenderung menunggu kepastian politik bias dikatakan menjadi faktor utama.
Merujuk dari laporan Asian Corporate Governance Association (ACGA) and CLSA Limited yang baru saja mengeluarkan hasil rating 'CG Watch', sebuah studi tentang penerapan (CG) di Asia-Pasifik.
Tertera bahwa, dalam studi dua tahunan terhadap 1.100 korporasi tersebut, Indonesia berada pada rangking terbawah dari 12 negara yang disurvei di Asia Pasifik. Posisi Indonesia tahun 2018 tidak berubah dari studi yang sama tahun 2016.
Sejak 2016, Indonesia mengalami stagnansi pertumbuhan ekonomi. Hal ini bisa dilihat dari melesunya geliat pada daya beli masyarakat. Indonesia dipandang kurang menarik oleh investor asing dibanding negara tetangga antara lain Malaysia, Filipina, Vietnam dan Thailand.
Pemerintahan Jokowi dinilai tidak mampu dalam mendorong perbaikan pada poin government & public governance, regulators, reform, enforcement, dan investors. (www.cnbsindonesia.com)
Belum lagi, persoalan pajak yang masih lemah. Pasalnya adanya kelemahan dalam kepatuhan pajak. Pemerintah masih rendah dalam melakukan law enforcement terhadap pengemplang pajak sehingga mendasari UU Tax Amnesty terbit.
Menkeu Sri Mulyani membenarkan bahwa dari 32 juta pembayar pajak yang menyerahkan SPT hanya 12 juta orang. Republik ini seperti hanya ditanggung oleh sedikit orang saja.
Di sisi lain, tumbuh optimism baru yang dibawa oleh kubu Prabowo-Sandi. Merujuk dari keberhasilan pertumbuhan ekonomi Rusia di bawah kepemimpinan Vladimir Putin, Prabowo-Sandi ingin Indonesia meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat lewat pemangkasan pajak yang harus dibayar.
Rusia menerapkan pajak flat sebesar 13 persen untuk penghasilan pribadi terhadap semua pihak. Tujuannya tentu meningkatkan kesadaran pembayaran pajak sehingga pendapatan negara bisa meningkat dan uangnya bisa digunakan untuk kepentingan yang lain seperti mengurangi kemiskinan.
Upaya itupun berhasil dilakukan Rusia. Ada peningatan dalam pendapatan pajak di Rusia sebesar 28 persen di 2001 dan 21 persen di 2002. Total pendapatan pemerintah Rusia dari pajak penghasilan pribadi meningkat dari USD 6,2 miliar pada 2000 menjadi hampir USD 12 miliar pada 2002.
Tingkat kemiskinan di Rusia juga tercatat terus menurun. Melansir data World Bank, rasio tingkat kemiskinan dari batas garis kemiskinan Rusia di 2000 sekitar 29 persen dari total penduduk.