Dalam meminimalisir hambatan-hambatan tersebut, tentu perlu adanya kolaborasi secara aktif serta pemahaman dari seluruh lapisan masyarakat yang ada.
Dalam dunia kerja contohnya, perlu adanya platform khusus yang digunakan untuk penyebarluasan tawaran kerja bagi penyandang disabilitas. Selain itu, perlu juga adanya pembentukan jalur atau formula khusus agar penyandang disabilitas dapat ikut merasakan pekerjaan di sektor formal. Selain itu, perlu juga adanya peningkatan teknologi yang dapat mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas.
Pada bidang pendidikan, penyempurnaan SLB di berbagai wilayah di Indonesia dirasa perlu, mengingat masih ada daerah-daerah yang tidak memiliki SLB.Â
Penyempurnaan ini dapat dalam bentuk penyiapan tenaga pendidik, kurikulum yang sesuai, serta fasilitas yang memadai.Â
Di samping itu, pengembangan pendidikan yang inklusif juga dirasa perlu. Mengingat pendidikan ini dapat mengembangkan berbagai macam kemampuan serta bakat yang dimiliki oleh setiap anak, bagi penyandang disabilitas maupun tidak.
Jauh dari hambatan-hambatan tersebut, ada pula pola pikir atau asumsi mendasar yang perlu kita luruskan. Karena hambatan-hambatan tersebut tentu muncul akibat adanya pola pikir atau stigma tidak mengenakkan yang ditujukan bagi penyandang disabilitas.Â
Seperti menganggap bahwa penyandang disabilitas tidak dapat melakukan apa-apa, menilai penyandang disabilitas sebagai beban, dan lain sebagainya. Karena sejatinya kita sebagai manusia hidup berdampingan.Â
Yang mana kita sepatutnya saling membantu, melengkapi, dan saling menyempurnakan antara satu dengan yang lain.