Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Korban Dampak Kebakaran Penjaringan Dapatkan Bantuan

14 Februari 2017   10:43 Diperbarui: 14 Februari 2017   11:11 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Korban dampak kebakaran di Jl. Muara Baru Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan,

Jakarta Utara mendapatkan bantuan kebutuhan dasar, selain itu mereka juga mendapatkan makan siap saji.

Lokasi Kebakaran
Lokasi Kebakaran
Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara,  Adji Antoko menyampaikan, kebakaran itu mengakibatkan 125 orang menjadi korban yang terkena dampak kebakaran.

"Menurut data yang kami terima, kebakaran itu menghanguskan 24 unit rumah, ada sekitar 31 Kepala Keluarga atau 125 Jiwa yang terkena dampak," terang Adji.

Petugas Sosial Kesiapsiagaan Bencana yang terdiri dari Taruna Siaga Bencana (Tagana) telah mendistribusikan beras 150 Kg, Mie Instan 20 dus, Sarden 2 dus, Kecap 2 dus, Minyak Goreng 2 dus, dan Selimut 50 lembar.

Pendistribusian Bantuan Sementara
Pendistribusian Bantuan Sementara
Di samping itu, pihaknya juga telah mendirikan dapur umum untuk mendistribusikan makanan selama tiga hari ke dapan.

"Untuk sementara baru bantuan itu yang kami berikan, jika ada kebutuhan selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan RT, RW, dan lurah setempat," ujar Adji.

Gambar: Dokumen pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun