Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

HUT 492 DKI, Gubernur Anies Berikan Penghargaan Kepada Pilar Sosial Berprestasi

22 Juni 2019   12:59 Diperbarui: 22 Juni 2019   13:22 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di hari Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta ke-492, Pemprov DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada pilar sosial tingkat Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 di Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6).

Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kepada pilar-pilar sosial berprestasi.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Di sela-sela sambutannya, Gubernur Anies mengucapkan terimakasih kepada pemuda Karang Taruna karena telah berperan aktif dalam menghidupkan kegiatan di wilayahnya.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
"Mereka menjadi simbol penggerak di kampung-kampung untuk kegiatan anak-anak muda," tutur Anies.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Dalam kesempatan lain, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah mengungkapkan, pemberian penghargaan ini  sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan sosial.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
"Ini sebagai upaya pemerintah untuk memberikan apresiasi untuk pilar-pilar sosial, karena mereka telah menjadi mitra pemerintah dalam mengatasi permasalahan sosial di tengah-tengah masyarakat, maka perlu diberikan apresiasi," ungkap Irmansyah.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Adapun pilar sosial terdiri dari Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dari lima wilayah Kotamadya Jakarta.(mar)

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun