Mohon tunggu...
Fadinda Rishtey Violeta
Fadinda Rishtey Violeta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional - Universitas Jember

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Merkantilisme dalam Ekonomi Politik Internasional

7 Maret 2024   16:11 Diperbarui: 7 Maret 2024   16:23 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi perdagangan di Venesia pada saat merkantilisme mencapai puncaknya (Wikipedia Commons)

Merkantilisme merupakan praktik dan paham teori ekonomi yang berasal dari Eropa pada abad ke-16. Pada awalnya, merkantilisme dipromosikan melalui peraturan ekonomi pemerintahan suatu negara dengan tujuan untuk menambah kekayaan dan kekuasaan negara. Dimulainya merkantilisme ditandai dengan munculnya negara-bangsa. Pada saat itu, kekayaan diukur dengan kuantitas negara yaitu dimilikinya perak atau emas dalam jumlah yang besar. Hal tersebut menjadi kepentingan terbaik bagi suatu bangsa untuk mengumpulkan kekayaan global sebanyak mungkin. Untuk mendapat lebih banyak kekayaan, negara-negara Eropa seperti Perancis, Inggris, Spanyol, Belanda, Portugal, Italia dan Jerman berfokus dalam memaksimalkan eskpor mereka dan meminimalkan impor yang kemudian dapat menghasilkan neraca perdagangan yang menguntungkan.


Merkantilisme merupakan teori ekonomi yang menekankan pada swasembada melalui keseimbangan perdagangan yang menguntungkan. Merkantilisme juga dapat dikatakan sebagai sebuah teori ekonomi yang meyakini bahwa kemakmuran suatu negara hanya ditentukan oleh jumlah modal atau aset yang dimiliki negara tersebut dan besarnya perdagangan internasional yang telah dilakukan. Merkantilisme mencakup kebijakan ekonomi nasional yang memiliki tujuan untuk mengakumulasi cadangan devisa melalui neraca perdagangan positif terutama pada manufaktur. Merkantilisme memiliki kebijakan yang berfokus pada akumulasi kekayaan dan pendapatan untuk menjaga keseimbangan perdagangan yang positif dengan negara lainnya. Maka dari itu, kegiatan ekspor dimaksimalkan dan kegiatan impor diminimalkan.


Kebijakan ekonomi merkantilisme bergantung pada intervensi pemerintah untuk mengatur perdagangan internasional melalui pembatasan impor guna untuk melindungi industri dalam negeri. Oleh karena itu, kebijakan tersebut dinamakan dengan kebijakan proteksionis. Kebijakan merkantilisme melibatkan perlindungan perusahaan domestik melalui regulasi dan promosi surplus perdagangan mencakup tarif, subsidi industri domestik, devaluasi mata uang dan pembatasan migrasi tenaga kerja asing. Kebijakan merkantilisme juga dapat digunakan untuk menjelaskan eskalasi tarif dan pembatasan perdagangan antara Amerika Serikat dengan China.


Dalam konteks perdagangan internasional, neraca perdagangan yang menguntungkan dicapai melalui peraturan pemerintah seperti tarif dan pembebasan impor. Oleh karena itu, pemerintah berperan dalam mengatur dan mengawasi perkonomian. Jika dilihat dari sisi domestik, kebijakan merkantilisme mendukung industri dalam negeri dengan membangun monopoli dan mengalokasikan modal untuk mendorong pertumbuhan. Kebijakan-kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk proteksionisme ekonomi. Dalam hal ini, proteksionisme ekonomi dimaksudkan untuk mendorong swasembada yang bertentangan dengan ekonomi pasar bebas dan perdagangan serta globalisasi.


Kebijakan-kebijakan yang ditetapkan kaum merkantilisme tentu didasari oleh suatu ide. Ide dasar merkantilisme yaitu membangun negara koloni, mengontrol atau mengatur perdagangan, ekspor bahan mentah dan sumber daya dari negara koloni ke mother country (negara induk yang menguasai atau mengatur perdagangan), eskpor produk jadi dari mother country ke negara koloni, dan neraca perdagangan dianggap menguntungkan bagi mother country. Selain itu, merkantilisme menganggap bahwa kekayaan tidak dapat diciptakan tetapi dapat diperoleh. Hal tersebut dilakukan melalui penaklukan atau memperbanyak kegiatan ekspor daripada impor. Merkantilisme beranggapan bahwa perekonomian adalah permainan zero-sum, dimana keuntungan suatu negara menjadi kerugian bagi negara lain. Sehingga, keuntungan tersebut menekankan pada keuntungan relatif.


Merkantilisme tentu memiliki efek negatif dalam bidang perekonomian seperti halnya keterbatasan kesempatan untuk berdagang, perkembangan industri yang terbatas. Oleh karena itu, merkantilisme menganggap perekonomian adalah zero-sum game. Mother country akan mendapat keuntungan, sedangkan negara koloni akan rugi. Koloni memiliki defisit perdagangan dan uang. Koloni juga merasa dirugikan dengan adanya perlindungan industri di negara tertentu seperti Inggris. Namun, disamping efek negatif tersebut, merkantilisme memiliki efek positif seperti terjaminnya pasar, adanya perlindungan dalam persaingan, dan membantu koloni untuk membatasi resiko yang mungkin saja terjadi.


Merkantilisme merupakan suatu kebijakan ekonomi nasional yang memiliki tujuan untuk mengumpulkan cadangan moneter melalui keseimbangan perdagangan positif seperti barang jadi. Kebijakan lain dari merkantilisme yaitu menciptakan koloni di luar negeri, melarang negara koloni untuk melakukan perdagangan dengan negara lain, melakukan monopoli pasar, melarang adanya ekspor atas perak dan emas, melakukan subsidi terhadap ekspor, membatasi upah, memaksimalkan penggunaan sumber daya dalam negeri, dan mmembatasi konsumsi domestik melalui hambatan non-tarif untuk kegiatan perdagangan. Hal tersebut membuat merkantilisme menjadi sebuah teori yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara ditentukan oleh banyaknya modal atau aset yang dimilikinya. Aset yang dimaksud dapat berupa emas, perak maupun komoditas lainnya.


Ciri-ciri sistem ekonomi merkantilisme dapat dilihat dari sumber kekayaan negara yang diukur berdasarkan banyaknya logam mulia seperti perak dan emas yang dimiliki negara tersebut, kemudian adanya peran pemerintah yang mengatur dan mengintervensi perekonomian di negaranya. Pemerintah melakukan monopoli untuk mengendalikan sumber daya dan perdagangan di luar negeri. Ciri lain yang dapat dilihat dari merkantilisme yaitu perdagangan internasional yang menjadi aktivitas ekonomi utamanya. Dengan melakukan perdagangan internasional, suatu negara dianggap dapat memperoleh kekuasaan dan keuntungan yang besar. Hal tersebut dikarenakan, negara-negara yang menerapkan teori merkantilisme bersaing untuk menguasai dan mendapatkan akses pasar dunia. Kemudian, negara-negara induk tersebut melakukan kolonialisme dengan cara menjadikan daerah-daerah ddi benua lain sebagai koloni mereka untuk memperluas wilayah kekuasan dan sumber daya.


Setelah membahas mengenai kebijakan-kebijakan merkantilisme, merkantilisme sendiri juga memiliki dampak bagi perekonomian dunia. Dampak positif dari adanya merkantilisme yaitu dapat mendorong perkembangan industri dan manufaktur di negara-negara Eropa, meningkatkan perkembangan pendidikan, seni, budaya, serta ilmu pengetahuan dan teknologi di Eropa. Kemudian, dengan adanya merkantilisme membuat berbagai negara dari belahan dunia melakukan interaksi dan pertukaran budaya.


Sedangkan dampak negatifnya, merkantilisme oleh kerajaan Inggris dapat memantik revolusi Amerika karena revolusi dagang dan penarikan pajak yang menyengsarakan rakyat. Merkantilisme juga menjadi penyebab berkembangnya kolonialisme dan imperialisme. Hal tersebut terjadi karena negara-negara di Eropa menjadi berlomba-lomba untuk mengumpulkan kekayaannya sehingga mereka terus mencari daerah jajahan baru. Berdirinya kongsi dagang Eropa seperti East India Company (EIC) atau Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) juga disebabkan oleh adanya negara koloni yang tercipta akibat adanya merkantilisme. Merkantilisme juga menyebabkan ketidakadilan dan ketimpangan ekonomi antara negara induk dengan negara koloni. Merkantilisme menyebabkan terjadinya perang dan konflik antara negara-negara Eropa. Pengaruh merkantilisme yang dapat merusak lingkungan dan keanekaragaman hayati karena eksploitasi sumber daya alam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun