Merdeka Belajar pada awalnya adalah kebijakan pemerintah agar anak dapat memilih pelajaran yang diminati serta mengoptimalkan bakat dan memberikan sumbangsih bagi negara. Agaknya perlu diingat, bahwa merdeka belajar seharusnya dapat dinikmati semua pihak, termasuk anak jalanan dan anak terlantar. Sehingga mereka juga memiliki pilihan yang tidak terbatas pada pendidikan konvensional, namun juga mampu beradaptasi pada globalisasi dan menyesuaikan diri di era teknologi.
Sesuai dengan konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara: bahwa pendidikan akan menghasilkan pribadi yang merdeka, dimana individu dapat memilih menjadi apa saja dan menghargai kemerdekaan yang dimiliki orang lain. Termasuk anak jalanan dan anak terlantar.
Â
Referensi:
Ajisuksmo, C.R.P., 2013. Faktor-Faktor Penting Dalam Merancang Program Pendidikan Luar Sekolah Untuk Anak Jalanan Dan Pekerja Anak. Hubs-Asia 16, 36--48. https://doi.org/10.7454/mssh.v16i1.35
Berliyanti, S.A., Situmorang, M., 2015. Pendampingan anak jalanan dalam bidang pendidikan. Res. Report-Humanities ....
Bilich, C., n.d. How can ICT be Used to Improve Street Children ' s Plight: A Proposal for the City of Santa Fe , Argentina.
Busri, H., Teddy, F.X., Samodra, B., 2018. Mobile Architecture as Education Quality Enhancement of Street Children 115--118.
Farihah, I., Saida, K.R., 2020. Pendidikan bagi anak jalanan. J. IAIN Kudus 269--283.
Hairani siregar: Faktor dominan anak menjadi anak jalanan di kota Medan, 2004. USU e-Repository 2008, 2008.
Haling, S., Halim, P., Badruddin, S., Djanggih, H., 2018. Perlindungan Hak Asasi Anak Jalanan Dalam Bidang Pendidikan Menurut Hukum Nasional Dan Konvensi Internasional. J. Huk. Pembang. 48, 361. https://doi.org/10.21143/jhp.vol48.no2.1668