Dimana konten media di produksi dalam bahasa komputer yang universal, sehingga dengan demikian mudah diadaptasikan untuk digunakan di media apapun.
3. Deregulasi pemerintah
Yang semakin memeri kelonggaran pada konglomerasi media untuk memiliki berbagai jenis media misalnya Stasiun TV, Radio, dan Surat kabar di pasar yang sama. Deregulasi ini mengizinkan perusahaan pembawa konten seperti pemasok TV kabel untuk menguasai penghasil konten (misalnya, saluran-saluran TV khusus).
Strategi ini memungkinkan perusahaan untuk mengurangi biaya tenaga kerja, administratif, dan material, serta boleh menggunakan konten media yang sama melintasi berbagai salura keluar keluar (outlet) media.
Gejala Konvergensi MediaÂ
Hal ini terjadi di indonesia, contohnya yaitu MNC yang memiliki RCTI, GLOBAL TV, Radio Trijaya, Koran seputar indonesia, Indovision, dan Okezone.com, atau Group Bakrie yang memiliki ANTV dan TVONE. Setelah Orde Bau tumbang, stasiun-stasiun televisi baru ramai bermunculan. Hal ini sebagai akibat dari euforia demokratis. Pada waktu yang sama, korporasi-korporasi media mulai terbentuk. Menurut Satrio Arismunandar, sekarang ini telah terbentuk setidaknya 3 klompok korporasi media.Â
Korporasi media pertama adalah PT Media Nusantara Citra, TBK (MNC) yang dimiliki oleh Harry Tanoesoedibjo yang membawahi RCTI (PT Rajawali Citra Televisi Indonesia), TPI (PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia), dan GLOBAL TV (PT Global Informasi Bermutu).Â
Kelompok kedua berada di bawah PT Bakrie Brothers (Group Bakrie) yang dimiliki oleh Anindya N. Bakrie. Grup Bakrie ini membawahi ANTV (PT Cakrawala Andalas Televisi) yang kini berbagi saham dengan STAR TV (News Corp, menguasai saham 20%) dan Lativi yang sekarang telah berganti nama menjadi TV ONE.Â
Kelompok ketiga adalah PT Trans Corpora (Group Para). Grup ini membawahi Trans TV (PT Televisi Transformasi Indonesia) dan Trans-7 (PT Duta Visual Nusantara Tivi tujuh).
konvegensi media yang terjadi di khawatirkan membawa sejumlah dampak negatif, tidak hanya pada perkembangan kelangsungan sistem media di indonesia, melainkan juga dampak pada isi atau konten yang disampaikan kepada masyarakat. pemerintah indonesia yang melihat akan potensi merugikan dari adanya konsentrasi suatu perusahaan mencoba mengitervnsi dngan menghadirkan sejumlah peraturan yang mengatur mengenai kepemilikan perusahaan namun pengusaha mampu melihat dan memanfaatkan celah-celah kebolongan dari regulasi yang ada untuk dapat membuat sejumlah strategi, termasuk strategi konsentrasi media guna memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.Â
Konvergensi Media memiliki implikasi positif dan negatif.