Mohon tunggu...
dimas muhammad erlangga
dimas muhammad erlangga Mohon Tunggu... Aktivis GmnI

Baca Buku Dan Jalan Jalan Live In

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Dari Tap MPRS No. XII/1966 ke Solusi Dua Negara: Jalan Tengah atau Jalan Menyimpang dari Amanat Bebas-Aktif?

16 Oktober 2025   15:31 Diperbarui: 16 Oktober 2025   15:31 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://israeled.org/historical-statements-on-a-two-state-solution/

Abstrak singkat: Artikel ini menelaah relevansi Tap MPRS No. XII/MPRS/1966 --- yang menegaskan landasan kebijakan luar negeri Indonesia bebas dan aktif --- terhadap dukungan Indonesia pada solusi dua negara Palestina--Israel. Dengan menggunakan data dan fakta terkini, pernyataan resmi, serta analisa kritis, tulisan ini mempertanyakan apakah dukungan terhadap solusi dua negara adalah adaptasi rasional dari prinsip bebas-aktif atau justru sebuah kompromi yang mengaburkan solidaritas prinsipil terhadap rakyat Palestina.

---

Pendahuluan: Mengapa Tap MPRS No. XII/1966 Masih Penting?

Ketetapan MPRS Nomor XII/MPRS/1966 (selanjutnya: Tap MPRS No. XII/1966) adalah salah satu titik acuan kebijakan luar negeri pasca-1965 yang menegaskan landasan politik luar negeri Indonesia. Meski dihasilkan dalam konteks geopolitik yang berbeda, Tap ini melekat pada identitas diplomasi Indonesia: menentang imperialisme, menegaskan kedaulatan bangsa lain, dan menempatkan solidaritas anti-penjajahan sebagai nilai---nilai yang menjadi dasar simpati historis Indonesia terhadap Palestina. Teks ketetapan tersebut tetap tersedia dalam daftar Tap MPRS dan menjadi rujukan formal ketika bicara mengenai dasar kebijakan luar negeri. 

Namun dunia berubah: struktur geopolitik Timur Tengah, peran aktor nonnegara, realpolitik kekuatan besar, serta dinamika domestik Indonesia memaksa pembacaan ulang atas bagaimana Tap itu diterjemahkan menjadi kebijakan konkret hari ini. Pertanyaannya nyata dan mendesak: saat Indonesia menyebut mendukung solusi dua negara --- apakah itu manifestasi kebijakan bebas-aktif yang konsisten, atau sebuah penyusutan makna yang merelatifkan prinsip solidaritas terhadap Palestina demi pragmatisme diplomatik?

Posisi Formal Indonesia dan Konteks Global

Dalam beberapa bulan terakhir (September 2025), Indonesia resmi menegaskan kembali dukungan pada solusi dua negara di forum PBB dan melalui pernyataan tingkat tinggi. Dalam pidato di Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA), perwakilan Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap dua negara yang merdeka dan berdaulat, sambil mendesak legitimasi internasional dan perlindungan hak asasi sipil bagi warga Palestina. Pernyataan serupa disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto di hadapan sidang umum PBB, menekankan pentingnya jaminan keamanan bagi Israel sekaligus pengakuan kedaulatan Palestina sebagai prasyarat perdamaian yang berkelanjutan. 

Selain pernyataan politis, perkembangan di lapangan memberi tekanan baru: konflik berskala besar di Gaza dalam dua tahun terakhir diikuti upaya perdamaian yang menghasilkan paket rekonstruksi dan perjanjian sementara. Estimasi kebutuhan rekonstruksi dan pemulihan ekonomi di Gaza mencapai puluhan miliar dollar, menempatkan komunitas internasional pada persimpangan antara bantuan kemanusiaan dan penyelesaian politik jangka panjang. Lembaga internasional seperti PBB dan IMF kini menaruh perhatian pada upaya rekonstruksi sebagai momentum untuk mendorong solusi politik yang lebih permanen. 

Analisa: Dukungan Indonesia --- Prinsip atau Konvensi?

1) Dukungan Formal vs. Solidaritas Politik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun