Pada kesempatan lain Kepala Biro Perencanaan Iwan Kurniawan memberikan penguatan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan sebuah “Never Ending Process” dimana 8 area perubahan bukanlah sesuatu hal yang memiliki titik berhenti tertentu, hal ini dikarenakan reformasi birokrasi mengikuti dinamika perubahan yang ada. Awal mulanya harus ada kontestasi WBK/WBBM ini karena pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang lambat.
Setelah acara tersebut dilakukan kegiatan DKJ Tahun 2021 ditingkat UPT yang acaranya dilangsungkan secara simbolis untuk UPT sewilayah Serang Raya mengambil tempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang. Adapun untuk UPT sewilayah Tangerang Raya mengambil tempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang.
Penulis patut tunduk terhadap program yang telah dicanangkan oleh pimpinan. Penulis menyimpulkan bahwa (1) Program tersebut sangat mulia dimana mengedepankan pemulihan moral Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pada perkembangannnya sering terjadi dinamika dalam bertugas yang dampaknya terjadi sorotan masyarakat. (2) ASN wajib kembali pada tata nilai pengabdian, loyal terhadap negara dan masyarakat pada situasi dan kondisi apapun. (3) Menyalamatkan harkat dan martabat instusi negara umumnya dan aparatur pada khususnya. (4) menekan resitensi dinamika perkantoran. (5) Sebagai mahluk Tuhan, setiap tindak tanduk ASN selama bekerja akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelat.
Sebagai Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Serang, penulis akan berusaha memutilasi kebiasan non-disiplin pribadi pada saat bertugas dan melakukan sebuah langkah baru yang terukur, humanis dan moralis. Meskipun demikian penulis butuh dukungan dari system yang baik dan good-will pimpinan yang serasi dengan DJK agar ada kesepadanan dalam semangat perbaikan. (selesai)