Mohon tunggu...
Dimas Arimbi Zahro Agata
Dimas Arimbi Zahro Agata Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Mahasiswa S1 Pendidikan IPA Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Suara yang Bergerak dalam Medium: Sound Horeg Sebagai Studi Kasus Gelombang Longitudinal

13 Oktober 2025   01:10 Diperbarui: 13 Oktober 2025   00:05 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Resonansi dan Interferensi juga memainkan peran penting dalam fisika bunyi. Resonansi terjadi ketika frekuensi suara sama dengan frekuensi alami suatu benda, menyebabkan benda tersebut bergetar lebih kuat---contohnya, gelas kaca dapat pecah jika terkena suara dengan frekuensi resonansinya. Sementara itu, interferensi adalah peristiwa ketika dua gelombang suara bertemu. Jika keduanya memiliki fase yang sama, akan terjadi interferensi konstruktif (suara menjadi lebih kuat), sedangkan jika fasenya berlawanan, terjadi interferensi destruktif (suara melemah). Fenomena ini sering memengaruhi kualitas suara di ruangan tertutup, seperti gema atau peredaman bunyi pada studio musik.

Dari sisi fisika dan kesehatan, paparan suara berintensitas tinggi (>85 dB) dapat mengakibatkan kerusakan permanen pada sel rambut telinga dalam, mengurangi sensitivitas pendengaran. Selain itu, suara bising kronis dapat menyebabkan stres, gangguan tidur, peningkatan tekanan darah, dan penurunan konsentrasi, yang semuanya merupakan bentuk kelelahan akibat penyerapan energi suara oleh tubuh. Dalam konteks lingkungan, polusi suara berdampak besar pada ekosistem --- misalnya, burung di daerah perkotaan kesulitan berkomunikasi dan mencari pasangan karena suara kendaraan yang dominan menutupi panggilan alami mereka.

Saran dan Rekomendasi:
Untuk menjaga kesehatan pendengaran, disarankan menggunakan pelindung telinga saat berada di lingkungan dengan tingkat kebisingan tinggi seperti pabrik atau konser. Selain itu, batasi penggunaan pengeras suara di area pemukiman guna menjaga kenyamanan masyarakat. Pemerintah juga perlu menetapkan regulasi ambang batas kebisingan di ruang publik serta melakukan kampanye edukasi tentang bahaya suara bising terhadap kesehatan fisik, mental, dan lingkungan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun