Cirebon - Dalam upaya pengabdian masyarakat, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret (UNS) mengeluarkan kebijakan Program Kreativitas Mahasiswa Pengabdian Masyarakat (PKMPM) yang nantinya dijadikan komponen penilaian Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Dalam Kegiatan ini mahasiswa bebas melaksanakan program kerja masing-masing yang tujuan utamanya adalah pengabdian kepada masyarakat dalam situasi pandemik Covid-19, baik secara daring maupun luring.
Pelaksanaan PKMPM secara daring berarti memaksimalkan penggunaan media sosial yang ada untuk memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat sekitar terkait Covid-19, seperti apa itu Covid-19, bagaimana Covid-19 dapat menular/menyebar, dan hoax buster terkait Covid-19 agar tidak terjadi kepanikan yang berlebihan dari informasi yang belum tentu benar, pelaksanaan PKMPM secara daring ini juga sebagai  bentuk mendukung physical distancing.
Kondisi masyarakat yang sudah melek teknologi sangat membantu dalam mempermudah pelaksanaan PKMPM secara daring, informasi bisa disebarluaskan melalui media sosial WhatsApp Group dan Instagram khusus yang berisi konten edukasi terkait Covid-19 dan pola hidup adaptasi kebiasaan baru.
PKMPM menjadi salah satu aksi pendukung edukasi pencegahan Covid-19 guna membantu menyukseskan himbauan pemerintah. Pelaksanaan PKMPM secara daring ini diharapkan dapat menambah wawasan dan kesadaran masyarakat terkait Covid-19, sehingga dapat melakukan pencegahan Covid-19 dengan baik dan benar, serta menerapkan pola hidup adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku guna mencegah penularan/penyabaran Covid-19.