Arti kolonial bukanlah istilah yang asing bagi kita, kolonialisme diambil dari kata colonus, colonia yang berarti menguasai sedangkan post berarti setelah, sedangkan kata koloni mengacu pada wilayah kolonial sehingga jika dijelaskan, itu adalah tindakan oleh suatu kelompok atau negara untuk memperluas wilayahnya karena beberapa alasan, Â yaitu mengambil sumber daya alam yang nantinya akan dijadikan devisa, mengambil sumber daya manusia untuk meningkatkan efektivitas pembangunan, infrastruktur atau meningkatkan rasio kekuatan perang suatu negara, meningkatkan pengaruh dan kekuatan suatu negara di tingkat internasional. Pasca-Kolonial dapat merujuk pada periode kolonial yang memasuki fase baru di mana semua gerakan tidak lagi didasarkan pada tindakan verbal represif atau koersif. Selain itu, Pasca-Kolonial dapat merujuk pada wacana yang meneliti fenomena setelah kolonialisme ada.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kolonialisme di sini tidak hanya dapat dilakukan oleh negara tetapi juga dapat dilakukan oleh kelompok-kelompok yang pada dasarnya memiliki tujuan untuk mendominasi. Peristiwa ini dimulai pada abad ke-18 ketika revolusi industri mulai meledak, persaingan ketat dari pihak swasta memaksa mereka untuk menyerang di luar wilayah mereka, invasi ini adalah cikal bakal yang pada akhirnya memicu keinginan untuk memperoleh wilayah tersebut dalam kepemilikan pribadi.
Lalu apa alasan mengapa subjek kolonialisme mulai bergeser oleh negara?
Sebelum sampai di sana, ada serangkaian kolonialisme hingga hal ini terjadi
Kapitalisme-Imperialisme-Kolonialisme-Pasca-Kolonialisme
Ya, awalnya ini berasal dari Kapitalisme, karena pada saat itu produksi yang sangat besar mengakibatkan sumber daya alam terus berkurang, hal ini mendorong pola pikir radikal atau konstruksi berpikir untuk mulai menggarap sumber daya di daerah lain dengan sumber daya alam yang besar dan berakhir dengan aksi penguasaan kolonialisme, yang mengarah pada model baru sistem kolonialisme.
Kembali ke pertanyaan, pergeseran subjek dalam kolonialisme adalah domain dasar dalam sistem kapitalis, yang awalnya bergeser dari kapitalisme korporat ke Kapitalisme Pemerintah. Hal ini terjadi karena ada yang disebut Ideologi Ekstrinsionisme yang juga didorong oleh adanya relasi kekuasaan dan otoritas pemerintah.
Setelah jatuhnya kerajaan kolonial modern pada abad ke-19, yang diikuti oleh perang dingin antar negara adidaya, ditambah dengan perkembangan teknologi, terjadi perubahan haluan dalam aturan main yang sebelumnya berpusat pada kekuatan militer, mulai memasuki fase baru yang semuanya berpusat pada ekonomi, Â hukum politik, budaya dan budaya. Ini tidak lain adalah cara untuk meningkatkan pengaruh negara sebagai pusat di setiap negara di dunia.
Fenomena Pascakolonial merupakan bentuk kemunduran di mana negara berada di ambang wacana bias sehingga negara secara tidak sadar menciptakan integrasi antara budaya kolonial dan budaya lokal sehingga pascakolonial ini merupakan fenomena terstruktur kurangnya stabilitas suatu negara dalam menciptakan pembaharuan dalam aspek pemerintahannya.
Pasca-kolonialisme memasuki fase terkuatnya karena dengan dibukanya tuas yang sangat luas untuk pasar bebas ditambah integrasi kapitalisme korporasi dan kapitalisme pemerintah, hegemoni ini telah menjadi momok yang sangat menakutkan sejak awal abad ke-21.
Terciptanya dikotomi antara negara maju dan berkembang merupakan bentuk diskriminasi simbolis di era pasca-kolonial, di mana negara maju selalu merupakan konvergensi dari setiap konstruksi kehidupan sosial yang pada akhirnya akhirnya mengikis keberadaan otentik masyarakat suatu daerah, persepsi bahwa ada keunggulan di negara maju memicu pesimisme di antara masyarakat terhadap negaranya sendiri, Â ini adalah pemicu ekstasi yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan orang dalam berpikir dan bertindak, "kembali ke kenyataan" adalah apa yang dikatakan Foucault, tetapi Hari ini seolah-olah pengetahuan membagi diri menjadi superior dan inferior dimana tentu saja yang diverifikasi adalah pengetahuan yang unggul, kita bisa mengatakan saja itu berasal dari barat.
Pengetahuan adalah masalah inter-subjektif dan imanen, namun, berulang kali semuanya diadaptasi dan dipusatkan di negara-negara yang dianggap maju. Hal ini menjadi masalah karena implementasi pengetahuan instrumental ini terlalu tidak konsisten dengan realitas sosial. Sentralisme yang terlalu kuat pada akhirnya akan melemahkan kekuatan suatu negara sampai negara itu merasa bergantung pada negara di atasnya dan kemudian campur tangan negatif dari negara di atasnya tidak dapat lagi ditoleransi.
Seperti bagaimana kita ditekan untuk meratifikasi hukum nasional dan paradigma hukum yang secara fundamental berbeda dari budaya negara itu sendiri sampai budaya itu hilang, "budaya adalah jiwa bangsa" dari waktu ke waktu menjadi isapan jempol dari imajinasi. Kata kemerdekaan adalah kebohongan, pada kenyataannya, secara tidak sadar kita masih dijajah, satu-satunya perbedaan adalah bahwa kita tidak dijajah secara fisik tetapi secara psikologis.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI