Mohon tunggu...
AK Pometia
AK Pometia Mohon Tunggu... Freelancer - Perempuan Sederhana yang berpikir kompleks. Cinta Hasil Pikir dan Pelangi Kreativitas pada Guratan Pena.

A Wife ~ Mother of 2 Teenagers and a Blogger https://www.akpometia.com/ {akpometia@gmail.com}

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

DUUH, BULAN JUNI MASUK SEKOLAH LAGI, AMANKAH ? Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir? Prediksi di Atas Spekulasi

8 Mei 2020   11:07 Diperbarui: 9 Mei 2020   20:07 502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

  Surat pemberitahuan masuk sekolah kembali dibagikan oleh penyelenggara pendidikan tingkat menengah di dua tempat anak-anak saya menuntut ilmu. Keduanya menyampaikan hal yang sama, siswa sudah bisa masuk kembali ke sekolah di awal Juni, 2020.

Sekolah dua anak saya berada di dua provinsi yang berbeda, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten. Surat pemberitahuan tersebut adalah surat keempat yang kami terima mengenai proses pembelajaran siswa yang konstan mengalami perubahan selama masa pandemi Covid-19. Biasanya akan ada pemberitahuan lanjutan perpanjangan masa belajar di rumah jika keadaan masih belum memungkinkan.

            Namun, tak urung melihat awal Juni sebagai tanggal masuk kembali ke sekolah dan menilik surat-surat sebelumnya membuat khawatir dan ketar ketir. Apa dasar dan pertimbangan pemerintah menetapkan tanggal-tanggal tersebut tersebut?

  1. Apakah hanya berdasarkan jangka waktu tertentu ?
  2. Ataukah berdasarkan prediksi para ahli bahwa pada tanggal-tanggal tersebut kasus pandemic Covid-19 sudah berakhir di Indonesia serta dinyatakan aman untuk melakukan aktivitas belajar secara normal di sekolah?

Keinginan orang tua tentunya jawaban nomor dua, namun setelah menerima surat perpanjangan yang keempat kalinya, membuat sangsi dan mencoba mencari jawaban sendiri.

Sampai dengan tanggal 6 Mei, 2020, rata-rata kasus baru harian penderita Covid-19 mencapai 188 kasus dan angkanya terus bertambah sejak pemerintah mengumumkan kasus pertama di tanggal 2 Maret, 2020. (https://Covid-19.go.id)

Jadi seharusnya pemerintah sangat mumpuni dan paham bahwa tidak mungkin siswa bisa bersekolah secara normal di Bulan Maret, April ataupun Mei, 2020 seperti yang dicantumkan dalam surat-surat pemberitahuan kepada wali murid. 

Tersisalah alasan Nomor Satu yang tentunya disertai berbagai pertimbangan dan perhitungan khusus yang hanya diketahui oleh pemerintah sendiri.

Sebenarnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang ditujukan kepada pemerintah provinsi.

Namun dalam surat tersebut tidak tercantum lini waktu dari proses kegiatan belajar mengajar di rumah, sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah, yang dianggap lebih paham, lebih mengerti dan lebih bisa menilai serta menganalisa situasi di wilayahnya.

Yang pasti, ujian sekolah untuk kelulusan dan ujian sekolah untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa, tidak boleh dilakukan setelah surat edaran tersebut berlaku efektif.

Lalu, Kapan situasi di Indonesia benar-benar aman dan kondusif bagi para pelajar untuk bisa bersekolah dengan tenang, aman dan nyaman?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun