Mohon tunggu...
Diklitbang HMDEP USU
Diklitbang HMDEP USU Mohon Tunggu... Novelis - Mahasiswa

Himpunan Mahasiswa Departemen Ekonomi Pembangunan Universitas Sumatera Utara yang menjadi wadah tempat menampung tulisan-tulisan mahasiswa Ekonomi Pembangunan di masa periode Diklitbang HMD-EP 2022/2023.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Darkness and Key of Market Labour

1 Desember 2022   10:19 Diperbarui: 1 Desember 2022   10:23 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

         Bukan dalam bentuk penggusuran yang biasa kita lihat, namun lebih memfasilitasi dilahan tersebut. Tidak masuk akal apabila membuat sebuh daerah terpusat dimana para penjual sama dengan yang lain, barang yang dijual atau pun jasa sama dengan penjual lainnya. Itu bisa saja melahirkan harga yang dluktuatif dimana para penjual akan berubaya memberikan harga yang paling murah kepada pembeli, sehingga barangnya dapat terjual walaupun mendapatkan sedikit keuntungan.

       * Pelatihan kerja dalam ruang lingkup dibatasi

        Ruang lingkup itu sendiri diberikan untuk membatasi gerak pemerintah pusat dan daerah dalam hal pekerjaan, ini diberlakukan untuk membuat pemerintah daerah memiliki pekerjaan khusus untuk mengembangkan tenaga kerja di daerah mereka, karena mereka yang tau daerah mereka, bagaimana manusia disana, namun jika semua tertaut pada pemerintah pusat, mungkin hasil dari pelatihan akan bersifat data yang secara terus menerus diberikan tiap tahun dengan data yang sama namun uang untuk pelatihan tersebut di korupsi karena apa, mereka hanya mengandalkan data tidak dengan realitanya

         * Mengembangkan SMA & SMK yang creative

         Pandangan orang mengenai sma & smk harus disamaratakan oleh pemerintah, mulai dari dana persedian untuk pembangunan dan pengembangan atau pun pembelajaran yang harus disesuaikan. Menurut penulis pengembangan dari smk benar benar harus dimaksimalkan secara prioritas, karena dalam berbagai kasus smk didik untuk langsung terjun ke dalam dunia kerja, jangan biarkan mereka diam disitu setekah menyelesaikan pendidikan. Apalagi Sma jangan kebanyakan teori tanpa ada output yang dihasilkan itu sendiri. Pengembangan ini harus dilakukan pemerintah dalam hal ini kemendikbud yang harus berkolaborasi dengan perusahaan untuk mendapatkan tempat dalam rangka menunjang kreativitas para murid. Tidak ada lagi pemikiran mengenai sma untuk kuliah dan smk untuk kerja.

           * Analisi Pemanfaatan sumber daya alam

             Produk atau jasa yang dihasilakan berdasarkan pada sumber daya yang tersedia, dana yang dihasilkan mampu meningkatkan taraf kesejahteraan dalam jangka waktu panjang yang terhlihat dari pendapatan perkapita masayarakat. Pemanfaatan ini akan memberikan seseorang harus berpikir kreativ dalam pemecahan masalah yang ada di sekitarnya untuk mendapatkan output berupa uang. Disini lah pemerintah akan menginvestasikan dana nya kepada para pemberi ide untuk dijalankan.

            * Badan pemeriksa keuangan untuk seluruh investasi pemerintah dalam tenaga kerja

               Kenapa ini perlu dilakukan, bagaimana tidak beberapa minggu yang lalu kita mendengar bahwa dpr memberikan saran, kalau gubernur bank bi bisa dari partai politik, bagaiaman tanggapan anda dengan itu, apakah kita akan kembali dimasa pemerintahan yang dibudak kekuasaan ? dibentuk nya lembaga ini yang di isi oleh ahli ahli ekonomi yang berkompeten dapat memberikan sumbangsih nya terhadp lancar nya arus invetasi yang di distribusikan demi invetasi tenaga kerja bukan investasi diri sendiri.

 2. Perusahaan Perusahaan x pemerintah diharapkan mampu memberikan sumbangsih yang besar dalam hal pelatihan dunia kerja dan masuk nya pembelajaran bisnis disekolah. ( tidak banyak yang bisa direkomendasikan takut terjadi kepentingan pribadi.

3. Manusia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun