Saya membaca berita menarik sekaligus mengundang pertanyaan: Kementerian Agama (Kemenag) akan berhenti menyelenggarakan ibadah haji mulai tahun 2026. Artinya, Haji 2025 menjadi yang terakhir di bawah pengelolaan langsung Kemenag setelah 75 tahun lamanya.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam pidato penutup haji 2025. Beliau menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dalam pelayanan tahun ini, sekaligus berharap besar pada Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang akan mengambil alih secara penuh tahun depan.
Pemerintah sudah menerbitkan Perpres No.154 Tahun 2024, yang menjadi dasar hukum bagi peralihan tugas ini. RUU Penyelenggaraan Haji versi terbaru bahkan sedang dalam proses finalisasi untuk dibawa ke paripurna DPR.
Peran Baru: Kemenag dan BPH
Mulai 2026, Kemenag hanya akan berperan sebagai regulator, bukan pelaksana teknis. Semua urusan operasional --- mulai dari penginapan, transportasi, katering, hingga sistem keberangkatan --- akan dikelola sepenuhnya oleh BPH.
Sederhananya:
TahunPeran KemenagPeran BPH
2025Penyelenggara penuhPendamping awal
2026Regulator & pembina manasikPenyelenggara penuh
Apakah Ini Pertanda Baik?
Jawabannya bisa iya, bisa juga tidak, tergantung bagaimana proses peralihannya dilakukan:
Pertanda baik jika...
BPH dikelola oleh profesional, bukan politisi.
Pelayanan jamaah menjadi lebih efisien dan bermutu.
Kemenag bisa fokus membina aspek spiritual, bukan logistik.
Dana haji digunakan lebih tepat dan transparan.
Pertanda buruk jika...
BPH hanya jadi lembaga baru berisi orang titipan.
Terjadi kekacauan tahun pertama karena minim persiapan.
Pengawasan melemah dan potensi penyimpangan meningkat.
Jamaah dijadikan "kelinci percobaan" sistem baru.
Catatan Kritis
Pemisahan peran Kemenag dan BPH secara ide adalah langkah maju. Tapi tantangannya bukan sekadar membentuk lembaga baru, melainkan membangun budaya kerja yang profesional dan bersih.
Publik, khususnya umat Islam, harus tetap mengawal proses ini. Jangan sampai semangat perbaikan justru menjadi celah baru untuk kepentingan segelintir pihak yang memanfaatkan wewenang.
Penutup:
Kemenag memang akan mundur dari panggung utama penyelenggaraan haji. Tapi tanggung jawab moral dan spiritualnya kepada umat tidak boleh ikut hilang. Kita berharap BPH mampu menghadirkan layanan yang lebih baik, lebih manusiawi, dan lebih bermartabat --- karena ibadah haji bukan sekadar logistik, tapi perjalanan suci umat menuju Sang Pencipta.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI