Mohon tunggu...
Dikdik Wahyudin
Dikdik Wahyudin Mohon Tunggu... pengajar dan pelajar

senang memperhatikan hal-hal yang random

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenag Mundur dari Haji setelah 75 thn, Siapa yang Siap Gantikan?

15 Juli 2025   14:56 Diperbarui: 15 Juli 2025   14:56 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ibadah haji (https://baznas.jogjakota.go.id/detail)

Saya membaca berita menarik sekaligus mengundang pertanyaan: Kementerian Agama (Kemenag) akan berhenti menyelenggarakan ibadah haji mulai tahun 2026. Artinya, Haji 2025 menjadi yang terakhir di bawah pengelolaan langsung Kemenag setelah 75 tahun lamanya.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam pidato penutup haji 2025. Beliau menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dalam pelayanan tahun ini, sekaligus berharap besar pada Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang akan mengambil alih secara penuh tahun depan.

Pemerintah sudah menerbitkan Perpres No.154 Tahun 2024, yang menjadi dasar hukum bagi peralihan tugas ini. RUU Penyelenggaraan Haji versi terbaru bahkan sedang dalam proses finalisasi untuk dibawa ke paripurna DPR.

Peran Baru: Kemenag dan BPH

Mulai 2026, Kemenag hanya akan berperan sebagai regulator, bukan pelaksana teknis. Semua urusan operasional --- mulai dari penginapan, transportasi, katering, hingga sistem keberangkatan --- akan dikelola sepenuhnya oleh BPH.

Sederhananya:

TahunPeran KemenagPeran BPH


2025Penyelenggara penuhPendamping awal

2026Regulator & pembina manasikPenyelenggara penuh

Apakah Ini Pertanda Baik?

Jawabannya bisa iya, bisa juga tidak, tergantung bagaimana proses peralihannya dilakukan:

Pertanda baik jika...

BPH dikelola oleh profesional, bukan politisi.

Pelayanan jamaah menjadi lebih efisien dan bermutu.

Kemenag bisa fokus membina aspek spiritual, bukan logistik.

Dana haji digunakan lebih tepat dan transparan.

Pertanda buruk jika...

BPH hanya jadi lembaga baru berisi orang titipan.

Terjadi kekacauan tahun pertama karena minim persiapan.

Pengawasan melemah dan potensi penyimpangan meningkat.

Jamaah dijadikan "kelinci percobaan" sistem baru.

Catatan Kritis

Pemisahan peran Kemenag dan BPH secara ide adalah langkah maju. Tapi tantangannya bukan sekadar membentuk lembaga baru, melainkan membangun budaya kerja yang profesional dan bersih.

Publik, khususnya umat Islam, harus tetap mengawal proses ini. Jangan sampai semangat perbaikan justru menjadi celah baru untuk kepentingan segelintir pihak yang memanfaatkan wewenang.

Penutup:

Kemenag memang akan mundur dari panggung utama penyelenggaraan haji. Tapi tanggung jawab moral dan spiritualnya kepada umat tidak boleh ikut hilang. Kita berharap BPH mampu menghadirkan layanan yang lebih baik, lebih manusiawi, dan lebih bermartabat --- karena ibadah haji bukan sekadar logistik, tapi perjalanan suci umat menuju Sang Pencipta.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun