Mohon tunggu...
Diffa Nabila
Diffa Nabila Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Pengarang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Narkoba

26 Februari 2020   12:57 Diperbarui: 26 Februari 2020   12:54 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di negara yang menghadapi masalah narkoba yang serius, para orang tua ingin melindungi anak anak mereka dari narkoba. Akan tetapi, hal ini membutuhkan perencanaan dan strategi yang tepat. Undang undang mengesahkan pengujian obat wajib untuk siswa di sekolah menengah dan perguruan tinggi. 

Seperti yang disampaikan oleh sekretaris pendidikan, anak anak sekolah dasar tidak termasuk dalam undang undang. Sekarang badan penegakan narkoba filiphina berharap untuk dapat merevisi ini, dengan memasukan siswa sekolah dasar dari kelas 4 ke atas atau setidaknya 9 tahun dalam sistem sekolah umum untuk menjalani tes narkoba. 

Bagi remaja, sudah menjadi hal yang biasa untuk bereksperimen dengan zat terlarang. Penyalah gunaan narkoba juga munkin terjadi diantara anak anak yang dipekerjakan sebagai begal oleh pedagang orang dewasa karena undang-undang tersebut membebaskan remaja dari tuntutan pidana.

Anak anak memerlukan penanganan khusus dan perlindungan yang optimal. Penyalahgunaan narkoba adalah masalah kompleks yg sering dikaitkan dengam masalah pribadi atau keluarga. Tes narkoba disekolah dapat menstigmatisasi anak dan memperparah kesusahannya, terutama jima pihak berwenang tidak berhati hati dalam berbagi informasi rahasia. 

Nama : Nanda Surya Wirawan

Kelas : XII Mipa 1

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun