Mohon tunggu...
Lutfi Nasution
Lutfi Nasution Mohon Tunggu... Penulis Amatiran Ndeso

Biasa aja ... Masih Belajar dan Terus Belajar.

Selanjutnya

Tutup

Politik

PSU Pilkada Kabupaten Serang dan Masa dePAN Pengelolaan Agraria - SDA

11 April 2025   21:38 Diperbarui: 12 April 2025   08:09 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Muhammad Irvan Mahmud Asia
Direktur Pusat Pengkajian Agraria & Sumber Daya Alam

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Serang akan berlangsung 19 April 2025. Mengingat putusan MK bersifat "erga omnes" artinya mengikat dan harus dipatuhi semua warga negara, maka siapapun harus menerimanya.

Bagi masyarakat Kabupaten Serang yang telah menambatkan pilihan rasionalnya saat dibilik suara pencoblosan, pada Rabu 27 November 2024, PSU bukanlah kiamat kecil, ini bagian dari proses perjuangan yang harus dilalui. Tahapan ini hanyalah kemanangan yang tertunda, tidak akan mengubah kemenangan masyarakat yang telah lama merindukan perubahan.

Perubahan itu membentang dari ekspektasi ekonomi yang bertumbuh dan merata, akses kesehatan yang mudah dan murah, pelayanan publik yang cepat, efisien dan bersih dari korupsi dan sebagainya.

Warga Kabupaten Serang sudah jenuh bahkan muak dengan laku dimonisai politik yang selama bertahun-tahun menguasai wilayah ini dan terbukti tidak memberikan keadilan dan kesejahteraan. Kemiskinan, dan ketimpangan begitu nyata dan ini adalah 'musuh' kita bersama sebagai negara bangsa yang merdeka dan kaya SDA.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang memperlihatkan penduduk miskin di Kabupaten Serang mengalami penurunan, tetapi tidak signifikan. Tahun 2010 jumlahnya mencapai 89,2 ribu jiwa kemudian turun menjadi 71,4 pada tahun 2014. Selanjutnya 2019 turun lagi menjadi 61,54 dan naik kembali 68,86 ribu jiwa pada 2024.

Jika dilihat dari sisi Indeks Keparahan Kemiskinan, maka Kabupaten Serang semakin tinggi. Tahun 2019 sebesar 0,16 menjadi 0,20 pada tahun 2024. Artinya ketimpangan pengeluaran diantara warga miskin di wilayah ini semakin tinggi.

Tingginya kemiskinan karena berbagai sektor strategis seperti agraria dan Sumber Daya Alam (SDA) justru dikuasai oligarki yang sejalan dengan penguasa lokal. Tidak terdistribusi merata. Akibatnya, krisis multidimensi terjadi: sengketa dan konflik pertanahan, dan ketimpangan penguasaan sumber daya. Disisi lain, kemampuan pemerintah daerah menciptakan lapangan kerja tidak berbanding lurus dengan pertambahan warga yang berusia produktif akibatnya pengangguran cukup tinggi.

Data BPS mengafirmasi persoalan ini, Agustus 2023 jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Serang mencapai 9,94 persen dari total jumlah angkatan kerja sebesar 796,82 ribu orang dan pada bulan yang sama 2024 masih dilevel 9,18 persen dari 865,90 ribu orang. Secara statistic memang menurun, tetapi tidak signifikan.

Ratu Zakiyah-Najib Hamas Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang (dokumentasi.pribadi)
Ratu Zakiyah-Najib Hamas Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang (dokumentasi.pribadi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun