Mohon tunggu...
Didi Suprijadi ( Ayah Didi)
Didi Suprijadi ( Ayah Didi) Mohon Tunggu... Pendidik, pembimbing dan pengajar

Penggiat sosial kemasyarakatan,, pendidik selama 40 tahun . Hoby tentang lingkungan hidup sekaligus penggiat program kampung iklim. Pengurus serikat pekerja guru.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Benarkah Akibat Tom Lembong Bebas,Presiden Prabowo Subianto Banjir Kritikan.

2 Agustus 2025   22:38 Diperbarui: 2 Agustus 2025   22:38 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Flayer ayah didi sumber dokpri 

Pemberian abolisi berpotensi dipandang sebagai keputusan politis ketimbang keputusan hukum. Hal ini bisa menimbulkan spekulasi bahwa keputusan tersebut lebih karena kepentingan politik atau balas budi, bukan demi keadilan.

4. Preseden Buruk bagi Penegakan Etika dan Akuntabilitas Pejabat Publik.             

Jika Tom Lembong yang notabene pernah menjabat posisi strategis dibiarkan bebas tanpa mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan, maka ini bisa menjadi contoh buruk bagi pejabat lain untuk menghindari tanggung jawab hukum di masa depan.

Selain pendapat pendapat yang tidak mendukung pembebasan Tom Lembong ada juga pendapat yang mendukung pembebasan Tom Lembong, dengan alasan sebagai berikut:


1. Abolisi adalah Hak Konstitusional Presiden.                                                       

Mereka yang setuju berpendapat bahwa presiden memiliki kewenangan konstitusional untuk memberikan abolisi (Pasal 14 UUD 1945). Dalam konteks ini, keputusan membebaskan Tom Lembong adalah sah secara hukum dan bagian dari diskresi presiden.

2. Abolisi untuk Menjaga Stabilitas Politik dan Ekonomi.                                                     

 Ada anggapan bahwa proses hukum terhadap tokoh sekelas Tom Lembong bisa memicu kegaduhan politik dan memengaruhi kepercayaan investor. Maka, pembebasan melalui abolisi dianggap langkah damai untuk menjaga stabilitas nasional.

3. Kontribusi dan Reputasi Internasional Tom Lembong.                                                

  Tom Lembong dikenal sebagai profesional dengan rekam jejak internasional, mantan Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM. Pendukungnya menilai ia masih bisa memberi kontribusi besar bagi bangsa. Karena itu, pembebasannya dianggap langkah strategis untuk "memulihkan" figur nasional yang potensial.

4. Kasusnya Dinilai Bermuatan Politik.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun