Politik secara umum berarti kegiatan yang berhubungan dengan kekuasaan, pengambilan keputusan kolektif, dan alokasi sumber daya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Lebih spesifik, politik adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan negara, termasuk pengambilan keputusan dan pembentukan kebijakan publik.
Pendekatan Politik merupakan bagian terakhir dari suatu perjuangan. Politik perjuangan kelas pekerja misalnya, melalui saluran lembaga parlemen. Perjuangan melalui parlemen Senayan atau parleman jalanan merupakan bagian kerja kerja kelas pekerja. Berdiri nya Partai Buruh merupakan bagian perjuangan kelas pekerja melalui saluran politik.
Pada prakteknya tips & trik pendekatan KLAP tidak musti dilakukan secara berurutan dari Konsep, Lobi, Aksi dan Politik. Bila konsep sudah dibuat kemudian lobi ke berbagai pihak terkait dilakukan, akhirnya konsep nya diterima maka tidak perlu dilanjutkan lagi ke kegiatan Aksi apalagi Politik. Begitu juga sebaliknya bila sudah ada konsep sudah dilakukan loby, hingga Aksi perjuangan belum juga berhasil maka diteruskan perjuangan melalui jalur politik.
Khusus untuk perjuangan agar guru bergaji Rp 25 juta sebulan bisa dilakukan oleh Serikat Pekerja guru, seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Pengurus Besar PGRI bisa saja membuat konsep tentang usulan gaji guru Rp 25 juta sebulan, isi, maksud dan tujuan serta rasionalitas  dari konsep tersebut diserahkan sepenuhnya kepada anggota PB PGRI.
Konsep yang sudah final disosialisasikan kepada seluruh anggota PGRI melalui pengurus Provinsi /Kabupaten /Kota /Kecamatan hingga ranting di Desa dan kelurahan.
Bila konsep sudah tersosialisasi dan sudah dipahami oleh seluruh guru anggota PGRI kemudian konsep tersebut diserahkan oleh pengurus Kabupaten /Kota PGRI kepada DPRD Kabupaten Kota,
Lobi pengurus PGRI Kabupaten Kota ke DPRD dengan membawa konsep usulan agar gaji guru Rp 25 juta sebulan, bisa melalui mekanisme rapat dengar pendapat antara PGRI dengan DPRD.
Kesimpulan rapat hasil RDP antara PGRI dengan DPRD kemudian dikirim  ke pengurus Provinsi PGRI untuk disampaikan kepada pemerintah pusat melalui PB PGRI.
Begitu juga pengurus provinsi PGRI melakukan kegiatan yang sama Lobi ke DPRD Provinsi masing masing, seperti pengurus Kabupaten Kota yang sudah melakukan kegiatan Lobi ke DPRD Kabupaten Kota.
Apabila konsep secara rasional bisa diterima, lobi pengurus Kabupaten Kota dan pengurus Provinsi secara massip dilakukan tidak menutup kemungkinan Pemerintah Pusat akan terbuka hatinya untuk menerima konsep usulan tentang gaji guru Rp 25 juta sebulan.
Bagaimana kalau pemerintah pusat budeg tidak mau mendengar suara suara guru melalui DPRD Kabupaten Kota dan Provinsi atas usulan gaji guru Rp 25 juta sebulan?