Keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus outsourcing  disampaikan pertama kali saat kampanye pilpres tahun 2014. Keinginan penghapusan sistem kerja outsourcing Oleh Presiden disampaikan dihadapan ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pimpinan Said Iqbal.Â
Pilpres tahun 2014, Said Iqbal bersama KSPI ada dalam satu barisan dengan Prabowo Subianto yang saat Pilpres berpasangan dengan Hatta Rajasa.
Tahun 2025, saat May Day 1 Mei dalam peringatan hari buruh internasional di lapangan  sisi Barat daya Silang Monas, Said Iqbal membisikan kembali kepada Presiden Prabowo Subianto tentang outsourcing. Menurut Said Iqbal sistem kerja outsourcing sudah keluar dari aturan UU nomor 13 tahun 2003 dan Keputusan MK nomor 68 tahun 2023, akibat nya terjadi eksploitasi manusia dan menyusahkan pekerja serta  cenderung menjadi perbudakan modern, oleh sebab itu perlu dihapuskan.
"Saya akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari bagaimana caranya kita, kalau bisa, tidak segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing," kata Prabowo di hadapan ribuan buruh ditengah teriknya matahari siang itu.
"Hidup Prabowo, hidup Prabowo, hidup Prabowo" teriak buruh bersahutan tanpa dikomando, setelah presiden Prabowo meyebut kata outsourcing.
Apa Itu Outsourcing?
Outsourcing, yang dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai alih daya, alih daya adalah praktik di mana sebuah perusahaan mengalihkan sebagian atau seluruh kegiatan operasionalnya kepada pihak ketiga.
Secara umum ada dua jenis Outsourcing atau alih daya yaitu alih daya pekerjaan dan alih daya pekerja.
Alih daya pekerjaan biasa dikenal dengan pekerjaan borongan misalnya pabrik kendaraan bermotor roda dua dibolehkan pekerjaan pembuatan ban kendaraan roda dua nya diborong kan kepada pihak ketiga asalkan bukan pekerjaan intinya.
Sedangkan alih daya pekerja adalah mengalihkan pekerja sebagian atau seluruh nya  oleh perusahaan kepada pihak ketiga atau vendor .