PKB Â Menghadapi Perubahan Iklim
Oleh Didi Suprijadi
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi KSPI
Perubahan iklim telah menimbulkan beberapa macam dampak kerugian secara nasional, regional dan global. Dampak perubahan iklim bisa berupa material maupun moril.
Salah satu elemen masyarakat yang terdampak akibat perubahan iklim adalah para pekerja atau buruh, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Secara langsung dampak tersebut terjadi bila perusahaan dimana pekerja itu bekerja melakukan kegiatan transisi energi tidak terarah.
Sedangkan dampak tidak langsung terhadap pekerja akibat perubahan iklim yang dilakukan oleh  kelompok masyarakat lain adanya pemanasan global.
Untuk mengurangi dampak langsung terhadap pekerja akibat perubahan iklim perlu diantisipasi dengan  kontrak Perjanjian Kerja Bersama (PKB ) antara perusahaan dengan pekerja yang bersifat berkeadilan.
KSPI sebagai wadah berkumpulnya organisasi serikat pekerja yang bersifat Konfederasi perlu membuat rancangan model Perjanjian Kerja Bersama yang dapat digunakan oleh para pekerja anggota KSPI.
Points points yang wajib dalam Perjanjian Kerja Bersama PKB antara perusahaan dengan pekerja dalam rangka melindungi pekerja diantaranya, adalah