Mohon tunggu...
Didi Suprijadi ( Ayah Didi)
Didi Suprijadi ( Ayah Didi) Mohon Tunggu... Guru - Pendidik, pembimbing dan pengajar

Penggiat sosial kemasyarakatan,, pendidik selama 40 tahun . Hoby tentang lingkungan hidup sekaligus penggiat program kampung iklim. Pengurus serikat pekerja guru.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Menghadapi Perubahan Iklim

8 April 2024   16:32 Diperbarui: 8 April 2024   16:44 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peserta FGD KSPI sumber gambar media center KSPI

PKB  Menghadapi Perubahan Iklim

Oleh Didi Suprijadi

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi KSPI

Perubahan iklim telah menimbulkan beberapa macam dampak kerugian secara nasional, regional dan global. Dampak perubahan iklim bisa berupa material maupun moril.

Salah satu elemen masyarakat yang terdampak akibat perubahan iklim adalah para pekerja atau buruh, baik secara langsung maupun tidak langsung.


Secara langsung dampak tersebut terjadi bila perusahaan dimana pekerja itu bekerja melakukan kegiatan transisi energi tidak terarah.

Sedangkan dampak tidak langsung terhadap pekerja akibat perubahan iklim yang dilakukan oleh  kelompok masyarakat lain adanya pemanasan global.

Untuk mengurangi dampak langsung terhadap pekerja akibat perubahan iklim perlu diantisipasi dengan  kontrak Perjanjian Kerja Bersama (PKB ) antara perusahaan dengan pekerja yang bersifat berkeadilan.

KSPI sebagai wadah berkumpulnya organisasi serikat pekerja yang bersifat Konfederasi perlu membuat rancangan model Perjanjian Kerja Bersama yang dapat digunakan oleh para pekerja anggota KSPI.

Points points yang wajib dalam Perjanjian Kerja Bersama PKB antara perusahaan dengan pekerja dalam rangka melindungi pekerja diantaranya, adalah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun