Mohon tunggu...
Diding Ireng Chairudin
Diding Ireng Chairudin Mohon Tunggu... lainnya -

Pada tahun 2003, dengan nama Chairudin, pernah bertugas dalam Tim AD-HOC Penyelidikan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 di bawah kendali KOMNAS HAM.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kompasiana: Republik Para Penulis

23 Februari 2013   23:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:49 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Lewat lensa kacamata dan imajinasi yang berbeda Kompasiana dapat "berwujud" seperti sebuah negara/pemerintahan yang semua warga negaranya (penduduknya) berprofesi sebagai penulis -- terdiri dari bermacam genre dan latar belakang penulisan. Dan tentu saja dengan keragaman jenis tulisan yang bobot dan kualitasnya juga berbeda-beda. Ada genre tulisan model curhat, cengeng, mendayu-dayu, lebay, atau sekedar berceloteh ringan dan tak tentu arah tujuannya. Tapi tidak sedikit jumlah tulisan yang fresh (segar), aktual, memotivasi, memberi inspirasi, bahkan memprovokasi (baca : membakar semangat). Singkat kata, dari tulisan ringan hingga yang memberatkan isi kepala; dari perkara kehilangan pacar hingga kehilangan Presiden dan "wakil rakyat"-nya; dari soal hewan peliharaan hingga memelihara (meminjam istilah Prof. JE Sahetapy, SH., MA. Ahli Hukum Tata Negara) "gerombolan bajingan" yang terpaksa harus terus dipelihara oleh rakyat Indonesia. Pokoknya semua ada dan tersaji dalam wilayah teritorial "Republik Kompasiana".

"Republik Kompasiana" (suka atau tidak, diakui atau tidak) sudah mengundang minat dan bakat seseorang untuk menjadi "warga negara"-nya kemudian mengeksploitasi isi kepala dan memindahkannya dalam bentuk tulisan. Menjadi sebuah "wilayah" untuk menghimpun diri bagi para penulis amatir hingga yang sudah cukup piawai dalam menuangkan sebuah karya tulisan; juga bagi para penulis dadakan, penulis karbitan, penulis tukang, hingga penulis "kesurupan" -- 4 jenis penulis yang disebut terakhir ini lebih banyak bermain di domain komentar. Mewabah di segala usia : dari usia relatif muda hingga kategori usia "bau tanah". Dengan kondite masyarakatnya yang seperti itu maka jargon seperti apa yang layak dikumandangkan : "We are a CommunityJournalists, NowandForever!" ?

Di dalam "About Kompasiana" dinyatakan bahwa Kompasiana menampung beragam konten yang menarik, bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan dari semua lapisan masyarakat dengan beragam latar belakang budaya, hobi, profesi dan kompetensi. Keterlibatan warga secara masif ini diharapkan dapat mempercepat arus informasi dan memperkuat pondasi demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, hal apa saja sesungguhnya yang sudah mengundang minat banyak kalangan masyarakat terhadap eksistensi "Republik Kompasiana"? Apakah benar hanya karena susunan kata dan kalimat di dalam paragraf content "About Kompasiana" seperti sudah dikutip di atas? Untuk jawaban pastinya kita tunggu saja hasil "Kompasiana Survei" yang masih dalam proses perjalanan itu...

Disebutkan juga bahwa Kompasiana adalah Media Warga (Citizen Media). Namun dalam kaidah jurnalistik (dan pada perkembangannya hingga saat ini) Kompasiana bukan lagi sekedar jurnalisme warga, tetapi sudah mengarah pada bentuk jurnalisme baru model "keroyokan" dengan pendekatan metode blusukan ke segala arah dan ke berbagai aspek, merangkum pelbagai peristiwa, serta sebagai hasil eksploitasi dari ruang-ruang imajinasi serta pemikiran penulisnya. Juga dapat dikenali adanya beragam pendekatan fakta, reference, metodologi penulisan dari si penulis yang masing-masing memiliki latar belakang serta spektrum imajinasinya yang bervariatif. Dan tentu saja dengan pilihan-pilihan content, fokus, aspek, dimensi, serta bobot penulisan yang beragam pula.

"Birokrasi kependudukan" (administrator) Republik Kompasiana menyediakan fasilitas sistem registrasi yang sangat mudah dan tanpa biaya sepeser pun via www.kompasiana.com/registrasi. Setelah proses registrasi selesai dan sudah menjadi "penduduk" resmi maka cukup tersedia fasilitas dan fitur yang bisa dinikmati oleh setiap "warga negara Republik Kompasiana". Tanpa legalitas kependudukan resmi melalui "birokrasi kependudukan" Republik Kompasiana maka jangan berharap bisa ikut menikmati bermacam fasilitas dan fitur yang tersedia -- kecuali sekedar membaca kontennya.

Sejak diproklamirkan pada 22 Oktober 2008 dengan "ideologi sosial" Citizen Media, Kompasiana yang terhitung bayi, masih berusia seumur jagung, sudah mampu menawarkan dan memberi pilihan-pilihan menarik, bervariatif, serta bermanfaat bagi banyak kalangan warga negaranya yang terus bertambah. Data terakhir tentang jumlah "warga negara Republik Kompasiana" yang sempat tercatat adalah 127068 orang (tanggal 23/02/2013, jam 08:57 Wib).

Namun, seperti juga di banyak tempat atau negara, sistem tidak selalu sempurna bahkan ada yang pantas disebut kedodoran. Lalu, bagaimana dengan sistem di "Republik Kompasiana"? Menurut hemat saya, nyaris sempurna meskipun belum sempurna secara keseluruhan. Terutama pada sistem penyempurnaan status kewarganegaraan. Dalam konteks yang satu itu tidak sedikit kalangan warga negara "Republik Kompasiana" yang masih kebingungan dengan status kewarganegaraannya : antara yang "sudah terverifikasi" dan "belum terverifikasi". Muncul juga pertanyaan : "konsekuensi" apa yang bisa timbul bagi kalangan warga negara Republik Kompasiana yang "belum terverifikasi" tetapi sudah bisa menikmati fasilitas serta fitur yang telah disediakan? Soal lainnya adalah fasilitas saran dan keluhan dengan sistem layanan pesan (box message) via "Contact Us", kemudian dirujuk ke www.kompasiana.com/kompasiana, lalu diarahkan ke fitur Letter to Admin -- surat terbaru yang berada di posisi terartas dalam fitur (Letter to Admin) ini adalah dari @ Rahmad A. K. , tertanggal  24 February 2012 (setahun lalu) jam 19:17:39. Padahal, pada tanggal 22 Februari 2013 kemarin saya mengirim pesan berupa keluhan, terkirim tapi tidak direspon hingga saat ini. Artinya, ada kemungkinan kotak saluran layanan pesan dan keluhan itu tidak pernah dibuka lagi sehingga ada warga negara yang pantas jadi kebingungan : kemana lagi jika hendak melayangkan saran atau pengaduannya? Ke pihak Kementerian Dalam Negeri, ke Sekretariat dan Administrasi Negara, atau langsung tertuju ke Presiden Republik Kompasiana? Tapi, dimana alamatnya? Begitulah Kompasiana -- "Republik Para Penulis".

Salam Kompasiana !

Catatan/Keterangan :

1. Penulis adalah Penanggung Jawab "Inisiatif Warga Negara Indonesia untuk Penanggulangan Bahaya Salah Urus Negara" -- satu-satunya perhimpunan inisiatif bagi kalangan warga negara Indonesia yang ada di negeri ini, bahkan satu-satunya di dunia;

2. Penulis adalah pemerhati perilaku masyarakat, partai politik, pemerintah, wakil rakyat, aparatur penyelenggara negara, dan kalangan dunia usaha;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun