Mohon tunggu...
Usman Didi Khamdani
Usman Didi Khamdani Mohon Tunggu... Programmer - Menulislah dengan benar. Namun jika tulisan kita adalah hoaks belaka, lebih baik jangan menulis

Kompasianer Brebes | KBC-43

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kisah Sepetak Tanah Milik Kabupaten Brebes di Wilayah Kabupaten Tegal

23 Juni 2020   00:12 Diperbarui: 23 Juni 2020   17:04 3015
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sepetak tanah milik Kabupaten Brebes di dalam wilayah Kabupaten Tegal | sumber: ditegal.com

Kita tentu mengenal Vatikan. Negara yang luasnya tidak lebih dari 0,5 km2. Vatikan adalah sebuah negara di dalam negara berdasarkan letak geografisnya. Ya, Vatikan dikelilingi oleh wilayah negara Italia alias keberadaan Vatikan berada di dalam wilayah Italia.

peta keberadaan negara Vatikan di dalam wilayah negara Italia | sumber: cnn.com
peta keberadaan negara Vatikan di dalam wilayah negara Italia | sumber: cnn.com

Bicara soal wilayah di dalam wilayah lain, di Indonesia juga ada lho. Tepatnya di Jawa Tengah.

Sepetak wilayah milik Kabupaten Brebes yang berada di dalam wilayah Kabupaten Tegal. Kok bisa?

Merunut asal-usulnya, ada beberapa versi sih. Namun ada satu versi yang sangat terkenal di kalangan masyarakat Kabupaten Brebes ataupun masyarakat Kabupaten Tegal.

Oiya, wilayah yang berada di dalam Kabupaten Tegal yang menjadi milik Kabupaten Brebes itu hanya seluas kurang lebih 50 m2 berupa sepetak tanah yang dikelilingi tembok pagar. Letaknya di sudut sebuah pertigaan jalan di Desa Ujungrusi Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal.

posisi wilayah Desa Ujungragi (markah merah) pada peta wilayah Propinsi Jawa Tengah | sumber: Google Map Indonesia
posisi wilayah Desa Ujungragi (markah merah) pada peta wilayah Propinsi Jawa Tengah | sumber: Google Map Indonesia

Secara geografis, letak Kabupaten Brebes dengan Kabupaten Tegal memang berdekatan bahkan kedua wilayah tersebut saling berbatasan. Bahkan dulunya kedua wilayah ini merupakan sebuah wilayah kesatuan Kadipaten Tegal.

Kabupaten Brebes merupakan hasil pemekaran wilayah Kadipaten Tegal pada abad ke-17 pada masa Kasunanan Kartasura sebagai kelanjutan Kesultanan Mataram yang dipimpin oleh Raden Mas (RM) Rahmat sebagai Adipati Anom dari Amangkurat I. RM Rahmat kemudian bergelar Amangkurat II.

RM Rahmat sendiri, berhasil naik tahta atas bantuan dan kerjasama dengan VOC. Saat itu Mataram telah dikuasai oleh Trunajaya yang melakukan pemberontakan.

Dikarenakan posisinya yang lemah, pun sebagaimana diwasiatkan ayahnya, Amangkurat I, RM Rahmat kemudian meminta bantuan kepada VOC untuk menumpas Trunajaya. VOC menyanggupi dengan syarat VOC diberikan hak monopoli perdagangan di wilayah pesisir pantai utara (pantura) Jawa. Kerjasama pun terjalin dan Trunajaya berhasil dilumpuhkan.

Namun, pada akhirnya Amangkurat II sendiri merasa keberatan dengan perjanjian yang dibuatnya dengan VOC tersebut. Ia pun kemudian mengumpulkan para adipati di bawah Kesultanan Mataram untuk membahas hal tersebut. 

Dalam peristiwa tersebut sempat terjadi perselisihan antara Adipati Tegal, Arya Martalaya, dengan Adipati Jepara, Arya Martapura, yang mengakibatkan terbunuhnya Adipati Tegal. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 17 Januari 1678.

Sehari setelah peristiwa berdarah tersebut yaitu tanggal 18 Januari 1678, Amangkurat II kemudian mengangkat Tumenggung Sindureja untuk menggantikan Arya Martalaya dan juga adik dari Arya Martalaya, Tumenggung Arya Suralaya, untuk memimpin wilayah Kabupaten Brebes yang sejak itu juga secara resmi dipisahkan dari Kadipaten Tegal.

Konon, dari folklor yang berkembang secara lisan turun temurun dalam masyarakat Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal, ketika Arya Suralaya, yang saat itu telah menjadi adipati/bupati Brebes, ketika berkunjung ke Kadipaten/Kabupaten Tegal, sang adipati kerapkali mengistirahatkan kuda-kuda beserta keretanya di sepetak tanah yang berada di Desa Ujungrusi tersebut.

Tanah tersebut kemudian menjadi hak milik Adipati Arya Suralaya hingga saat ini tanah tersebut tetap menjadi milik Pemerintah Kabupaten Brebes.  

Sebuah versi lain penulis dapatkan dalam wawancara langsung dengan Sejarawan Brebes, Wijanarto. Tanah tersebut merupakan tanah yang tersisa dari kekayaan yang dimiliki oleh salah seorang bupati Brebes, Arya Singasari Panatayuda II, di wilayah Kadipaten Tegal.

Kekayaan yang didapatkan dari saham yang dimilikinya dari salah satu suiker fabriek (pabrik gula) yaitu Suiker Fabriek (SF) Adiwerna. SF Adiwerna berada di wilayah Ujungrusi yang berada dekat dengan petak tanah tersebut. Sebagian bangunannya saat ini telah menjadi markas Yonif 407 Padmakusuma.

Dalam melaksanakan monopoli perdagangan di wilayah pantura Jawa, melihat potensi kesuburun tanah yang ada, VOC banyak mendirikan pabrik gula di sepanjang wilayah pantura Jawa, termasuk SF Adiwerna tersebut dan beberapa lainnya yang berada di Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes seperti Pabrik Gula (PG) Pangkah dan PG Jatibarang.

Referensi: 1,2,3,4,5,6

Simak juga artikel-artikel KBC-43 menarik lainnya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun