Mohon tunggu...
Didid Kuncoro
Didid Kuncoro Mohon Tunggu... Entrepeneur -

Seorang yang hobby jurnalisme sekaligus awak media lokal, senang berkebun & bersosialita.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Misteri Kabinet Jokowi Soal Waktu Terkuak!

25 Oktober 2014   01:32 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:50 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembentukan dan pengumuman kabinet adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo, meskipun mekanismenya diatur dalam UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementrian Negara. Hal-hal yang diatur dalam UU tersebut diantaranya adalah nama kementrian negara yang 'wajib' tidak boleh dirubah, seperti Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Luar Negeri, Kementrian Pertahanan dst.

Disamping itu perubahan nomenklatur/nama Kementrian lain diajukan ke DPR yang bersifat konsultatif. Tenggang waktu pembentukan selambat-lambatnya 14 hari setelah Presiden terpilih dilantik juga diatur dalam UU tersebut.


Jadi sebenarnya secara aturan perundang-undangan tidak ada yang dilanggar oleh Presiden Jokowi, lantas kenapa hal ini masih diributkan banyak pihak ?

Perspektif dan postur kabinet kedepan memang harus benar-benar bersih, sehingga diharapkan kinerjanya tidak nanggung dan minim masalah dikemudian hari. Efektifitas waktu bongkar pasang atau resuffle kabinet juga bisa diminimalisir, karena target utamanya adalah pencapaian target program dalam jangka waktu tertentu, bukan lagi transaksional serta tarik ulur secara politis.

Rekomendasi KPK dan PPATK sangat bagus sebagai antisipatif dari hal-hal diatas, dan lagi-lagi prinsip kehati-hatian dan rasionalitas berjalan, ini menunjukkan adanya komitmen awal akan pemerintahan yang bersih. Apalagi tantangan kedepan Pemerintahan Jokowi tidaklah ringan dengan adanya ekspektasi publik yang besar, jatuh tempo pembayaran hutang di November-Desember nanti, masalah klasik subsidi BBM & pemberantasan mafia didalamnya, pasar bebas Asean 2015, persoalan politik di parlemen dsb. yang semuanya butuh program dan kerja nyata agar persoalan tersebut sedikit banyak akan teruarai. Pendek kata waktu dan momentum kepercayan terhadap pemerintahan baru haruslah disikapi Jokowi secara cermat.


Dalam konteks ini, bisa dikatakan mindset atau paradigma pemerintahan baru beda dengan pemerintahan sebelumnya, satu catatan lagi ini adalah wacana baru sebagai bentuk akomodatif sekaligus tata cara baru dalam pembentukan kabinet ala Jokowi, amat beda dengan sebelumnya. Dan rakyatpun akan semakin kritis dalam menilai kinerja para menteri nantinya, terlebih anggota parlemen ada saja celah untuk mengkritisi sesuai perspektif dirinya sendiri sebagai bahan berita di media.

Jadi secara yuridis formal dan teknis terpenuhi.


Personil menteri, hasil rekomendasi KPK terhadap 8 orang calon menteri yang terindikasi terjerat kasus korupsi segera diapresiasi oleh Jokowi, pemanggilan para calon menteri ke istana menunjukkan keseriusan presiden dan segera dicarikan pengganti. Hal ini meneguhkan Jokowi benar-benar ingin para menterinya bebas dari masalah hukum dari lembaga anti rasuah tersebut sekaligus segera mengumumkan kabinet barunya, meski tetap konsultatif masalah nomenklatur kementrian dengan DPR.


Berkesinambungan dari hal tersebut diatas, ada hal lain yang rupanya menjadi bahan pertimbangan tersendiri, yang tak terkuak ke media.

Masalah penentuan waktu atau hari diumumkannya kabinet baru nanti.

Dalam tradisi jawa yang adiluhung, perhitungan hari juga dilakukan secara cermat. Apalagi kabinet baru nanti juga bersamaan waktunya dengan tahun baru Hijiriah atau bulan Muharram. Dalam kalender jawa disebut bulan Suro, bulan sakral bagi sebagian besar masyarakat jawa, sebagai bulan pendadaran diri, laku prihatin, juga saat yang tepat untuk jamasan pusaka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun