Mohon tunggu...
Dwi YanDicky
Dwi YanDicky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pemuda

Memayu Hayuning Bawono

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Persoalan Dunia Cyber: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE) dan Kebebasan Berekspresi

14 Januari 2022   14:35 Diperbarui: 14 Januari 2022   14:50 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bukan kemudian focus untuk segera menyelesaikan perkara. Bukankah perkara dapat dilanjutkan apabila terdakwa atau tersangka telah pulih dari sakitnya? Hemat saya kritik yang disampaikan Novel Baswedan seharusnya jadi pelajaran institusi Polri untuk dapat memperlakukan tahanan Rutan tetap sebagai manusia atas semua hak-haknya, bukan kemudian memperlakukan berlebihan apalagi seperti binatang. Dan kritik terhadap institusi negara dari rakyat adalah hal wajar, maka tamping dan sikapilah untuk dijadikan evaluasi kinerja sebagai institusi negara agar dapat mengayomi masyarakat.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun