Bukan kemudian focus untuk segera menyelesaikan perkara. Bukankah perkara dapat dilanjutkan apabila terdakwa atau tersangka telah pulih dari sakitnya? Hemat saya kritik yang disampaikan Novel Baswedan seharusnya jadi pelajaran institusi Polri untuk dapat memperlakukan tahanan Rutan tetap sebagai manusia atas semua hak-haknya, bukan kemudian memperlakukan berlebihan apalagi seperti binatang. Dan kritik terhadap institusi negara dari rakyat adalah hal wajar, maka tamping dan sikapilah untuk dijadikan evaluasi kinerja sebagai institusi negara agar dapat mengayomi masyarakat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!