Berumah tangga adalah hidup bersama selamanya sampai maut memisahkan. Suka duka dirasakan bersama, saling mendukung dan menguatkan. Tidak terkecuali dalam menghadapi ujian badai finansial yang kadang tiba-tiba datang. Dalam masa sulit finansial, tidak lagi ada pertanyaan uang siapa yang harus dipakai untuk menyelamatkan biduk rumah tangga dari bahaya. Uang suami istri harus digunakan untuk memastikan kehidupan terus berjalan.
Peran Suami dan Istri dalam Rumah Tangga
Dalam ikatan pernikahan, ada pembagian tanggung jawab antara suami dan istri. Suami berkewajiban menghidupi istri dan anak-anaknya. Dalam hal ini, suami berperan sebagai pencari nafkah utama yang bertanggung jawab dan wajib memastikan istri dan anak-anaknya tercukupi kebutuhannya. Karena adanya kewajiban ini, lelah dan tenaganya selaiknya dibalas dengan sikap menghargai dengan penuh terima kasih dari istri dan anak-anaknya atas pengorbanan dan kerja keras suami/ayah. Suami/ayah berhak mendapatkan dukungan dan kasih sayang dari semua anggota keluarga.
Sedangkan istri walaupun memiliki hak nafkah dan penghidupan dari suami, bukan berarti ia tidak memiliki peran dalam pengelolaan dan usaha "mempertahankan" kondisi keuangan keuangan.Â
Istri memiliki kewajiban menjaga harta benda milik suaminya. Jika ia tidak berpenghasilan, maka tidak dibenarkan jika istri bersikap boros dan menghamburkan uang. Sedangkan jika ia memiliki penghasilan, maka ia berhak menentukan penggunaan uang miliknya tanpa harus izin kepada suami termasuk dalam pengambilan peran dalam menjaga kestabilan keuangan rumah tangga.
Seorang istri yang hebat adalah ia yang mau menemani suaminya dalam penderitaan, dan suami yang hebat tidak akan membiarkan istrinya berada dalam penderitaan.
Kerja Sama dalam Mengelola Keuangan
Dalam mengelola keuangan keluarga, suami dan istri harus memiliki visi dan misi yang sama. Mereka harus bekerja sama untuk mencapai tujuan keuangan yang telah ditetapkan. Uang suami istri bukanlah milik pribadi, tetapi milik bersama. Oleh karena itu, keputusan keuangan harus diambil bersama-sama, tentunya dengan tetap berpegang teguh pada pembagian peran dan tanggung jawab yang sesuai dengan ketentuan agama.
Uang suami memang harus menjadi sumber utama kehidupan dan keberlangsungan rumah tangga karena tanggung jawab nafkah ada pada pundak suami. Sedangkan uang istri sepenuhnya menjadi hak istri. Ketika istri bekerja dan berpenghasilan, ia tetap berhak mendapatkan nafkah dari suami. Suami tidak boleh menghentikan nafkahnya hanya karena istri memiliki penghasilan sendiri.
Uang istri menjadi hak penuh istri. Ketika uang milik istri harus digunakan untuk kehidupan rumah tangga, maka istrilah yang berhak mengambil keputusan akan digunakan untuk apa. Suami tidak boleh memaksa dan semena-mena.
Menghadapi Kesulitan Finansial
Dalam menghadapi kesulitan finansial, tidak ada lagi istilah uang istri dan uang suami, yang ada adalah uang suami istri yang dikelola bersama secara bijak.
Ketika penghasilan suami tidak mencukupi kebutuhan, istri dapat mengeluarkan uangnya untuk menyambung kelangsungan finansial rumah tangga. Ini bukanlah kesalahan, karena biduk rumah tangga harus dikayuh bersama, seiring sejalan dengan tujuan visi misi yang sama.