Mohon tunggu...
Dian Salsabilla
Dian Salsabilla Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Never give up

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Inilah Alasan Sekte Khawarij Keluar dari Barisan Para Pengikut Ali bin Abi Thalib

26 September 2018   21:48 Diperbarui: 26 September 2018   22:19 3238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sebelumnya disini saya akan menjelaskan tentang sejarah kemunculan dan doktrin yang dikemukakan sekte khawarij. 

Khawarij merupakan aliran teologi pertama yang muncul dalam dunia Islam. Aliran ini mulai timbul pada abad ke -1 H (abad ke 8 M) pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, khalifah terakhir dari al-khulafa ar-Rashidiin. Kemunculan sekte Khawarij merupakan keragaman pemahaman terhadap ajaran Islam, yang pada awalnya Khawarij adalah suatu sekte yang lahir karena pergolakan politik, pada masa Khalifah Ali Bin Abi Thalib.
Khawarij merupakan bentuk jamak dari khariij (orang yang keluar) adalah orang yang keluar dari barisan Ali bin Abi Tholib. Ada juga yang mengatakan bahwa nama khawarij itu didasarkan atas surah an-Nisa ayat 100 yang pengertiannya keluar dari rumah untuk berjuang di jalan Allah SWT. selain nama khawarij, ada beberapa nama yang diberikan kepada kelompok ini, antara lain: al-Muhakkimin, Syurah, Hururiyah dan al-Mariqoh ( Ensiklopedi Islam, Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, cet.9, jilid ke 3. Jakarta:Ichtiar Baru Van Hoeve, 2001, hal 47).

Firqah ini muncul pada saat terjadinya perselisihan pada Muawiyah bin Abi Sufyan dengan Ali bin Abi Thalib, yang mencapai puncaknya dengan pecahnya perang Shiffin pada tahun 37 H. Kedua kelompok yang bertikai itu akhirnya sepakat untuk mengadakan tahkim (arbitrasi/perundingan) dan keduanya sepakat pula untuk kembali kepada kitabullah. Pada mulanya Ali tidak mau menerima tawaran damai Muawiyah tersebut. Tetapi karena didesak oleh sebagian pengikutnya, terutama para qurra (pembaca) dan huffaz (penghafal), maka diputuskanlah untuk mengdakan arbitase. Dari kedua belah pihak diputuskan diantara mereka sebagai hakam/penengah yaitu dua orang, pihak Ali diwakili oleh Abu Musa Al-Asy'ari dan pihak Muawiyah diwakili oleh Amr Ibnu Ash. Dan perundingan itu terjadilah pengelabuan yang dilakukan Amr Ibnu Ash terhadap Abu Musa Al-Asy'ari. Yakni Amr Ibnu Ash dalam perundingannya menyampaikan bahwa kedua belah pihak menyepakati penurunan keduanya ( Muawiyah dan Ali) dari jabatan masing-masing, sementara pengangkatan Khalifah dan gubernur yang baru akan dibicarakan lain waktu. Kejadian ini menimbulkan pembangkangan yang dilakukan sekelompok muslim yang kebanyakan berasal dari Bani Thamim. Mereka kemudian menyatakan tidak puas terhadap proses dan hasil perundingan itu.
Mereka pergi dan memisahkan diri dari laskarnya. Beberapa orang yang lari pertama kali dapat didamaikan oleh Ali, akan tetapi pelarian yang kedua berakhir dengan pembunuhan besar-besaran terhadap pengikut mereka. Banyak orang dari kalangan Ali yang keluar dan bergabung dengan kelompok yang dipimpin Abdulah bin Wahab. Ar-Rusibi. (Ensiklopedi Islam, Dewan hal 47).

Sepeninggal Ali, kelompok ini membangun kekuatan untuk selalu melakukan pemberontakan pada masa kekuasaan Islam pasca Ali. Sebagaimana tertulis dalam sejarah, kaum khawarij selalu menjadi oposan atau bahkan yang memberontak pada masa dinasti Umawiyyah maupun dinasti Abbasiyah.

Meskipun pada mulanya khawarij muncul karena persoalan politik, dalam perkembangannya ia lebih bercorak teologis. Alasan mendasar yang membuat kelompok ini keluar dari barisan Ali dan kemudian membentuk barisan sendiri adalah ketidaksetujuan mereka terhadap arbitrasi  atau tahkim. Selanjutnya kaum khawarij menyinggung soal iman dan kafir. Iman menurut mereka tidak cukup dengan pengakuan bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rosul-Nya, melainkan harus disertai dengan amalsholeh. Kafir adalah pengingkaran terhadap adanya Allah SWT dan Rasul-Nya serta berbuat dosa besar. Pada mulanya yang mereka pandang kafir hanyalah orang-orang yang menyetujui arbitrasi, tetapi kemudian mereka mengembangkan artinya sehingga termasuk semua orang yang berdosa besar. Yang termasuk dosa besar antara lain membunuh tanpa alasan yang sah dan berzinah. Jadi sungguhpun seorang telah mengucapkan dua kalimat syahadat namun karena berdosa besar, ia tetap dipandang kafir dan keluar dari Islam ( Muntoha, dkk, 1997, Pemikiran dan Peradaban Islam, Yogyakarta: UII Press, Hal. 54).

Bagi Khawarij ada dua hal penting yang menjadi pandangan, yakni politik dan keagamaan.

a. Politik
Di bidang politik khawarij memiliki pemahaman, seorang khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat, baik dari bangsa arab atau ajam (non arab). Mereka berusaha mengeliminir keutamaan Arab atas non arab, bahkan sebagian mereka berpendapat bahwa orang ajam lebih baik dari bangsa arab, bahkan menurut khawarij seorang perempuan pun boleh memegang kekuasaan, jika memang mampu menyelenggarakan roda pemerintahan dan memenuhi criteria sebagai seorang kepala Negara. Atas apa yang terjadi pada Ali dan Muawiyah, mereka berpendapat bahwa mereka merupakan sebuah kesalahan karena tidak berangkat dari pemilihan oleh rakyat. Khawarij juga berpendapat bahwa khalifah tidak diperlukan, namun cukup dengna badan khusus sebagi penyelenggara pemerintahan.

b. Teologi
Sebagai dasar legitimasinya, kaum khawarij menciptakan doktrin-doktrin teologis, berdasarkan ayat-ayat al-Quran sebagai pegangan fomal tidak lain merupakan manifestasi dari nilai-nilai budaya kaum baduwi. Kerena hidup mereka ditempa oleh keganasan padang pasir, maka paling tidak dapat membentuk sifat-sifatnya yang khas, keras, pemberani, pantang menyerah dn percaya pada diri sendiri. Agama yang mereka peluk agaknya kurang dapat membawa perubahan watak mereka. Oleh karena itu pengertian mereka tentang iman dan pemehaman agama sangat sederhana tetapi justru fanatisme. Keadaan ini yang menyebabkan mereka mudah sekali pecah.(Dikutip oleh Abdul Karim. Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta : Pustaka Book Publisher, 2009. hal. 108)

Kesimpulan dari penjelasan di atas adalah seringnya sekte khawarij ini mengkafirkan suatu kaum atau seseorang yang tak sependapat dengan pemikiran mereka membuat aliran ini di anggap ekstrem oleh masyarakat luas. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun