Mohon tunggu...
Diana Puspita
Diana Puspita Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis

Mencoba hal baru dan berproses untuk menjadi yang lebih baik dari sebelumnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Solusi Dua Pilar Perpajakan Internasional: Mengatasi Pajak Ekonomi Digital di Indonesia

27 Juni 2023   21:48 Diperbarui: 28 Juni 2023   03:03 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Implementasi pilar dua memungkinkan Indonesia memperoleh potensi tambahan penerimaan pajak apabila terdapat subsidiary atau entitas anak grup perusahaan multinasional yang memiliki Entitas Induk Tertinggi (Ultimate Parent Entity) di Indonesia, melakukan kegiatan operasional di negara yang tidak mengenakan pajak atau menerapkan tarif pajak rendah seperti yang diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal.

Partner, DDTC Fiscal Research & Advisory Bawono Kristiaji memaparkan Solusi Dua Pilar merupakan kebijakan yang revolusioner karena sudah lebih berani mereformasi banyak aspek perpajakan internasional. Tidak hanya berupaya mencegah kompetisi pajak yang merugikan negara lain dan mengantisipasi perencanaan pajak yang agresif, tetapi juga membenahi keseluruhan lanskap pajak internasional untuk menjamin alokasi laba dan pajak yang lebih adil, dikutip Media Keuangan

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan solusi dua pilar akan menjamin hak pemajakan dan basis pajak yang lebih adil.

OECD mengungkapkan pembahasan pilar satu dan pilar dua, sejak pertama kali diluncurkan pada oktober 2021 telah menunjukkan berbagai kemajuan.

Dapat dikatakan skema Pilar satu maupun Pilar dua akan berimplikasi pada penerimaan pajak yang menguntungkan serta mengatasi pajak ekonomi digital di indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun