Mohon tunggu...
Dian NovitaSari
Dian NovitaSari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Aktif

Mahasiswa semester 6 prodi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Walisongo Semarang dengan beberapa pengalaman organisasi dan kepanitiaan di kampus, sehingga mengasah kemampuan kerjasama tim dan komunikasi saya lebih baik. Kemudian merangkai, membuat dan menyusun segala sesuatu dengan rapih adalah salah satu kegemaran saya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Isu Ekstrakurikuler Pramuka Dihapuskan, Ini Tanggapan Ketua UKK (Unit Kegiatan Khusus) Pramuka UIN Walisongo Semarang!

12 April 2024   20:44 Diperbarui: 12 April 2024   20:46 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jurnalistik.co, Semarang 4/4 -- UKK (Unit Kegiatan Khusus )  PRAMUKA UIN WALISONGO SEMARANG

Terkait adanya kebijakan Ekstrakurikuler pramuka yang di cabut dari aturan wajib dan kemudian bersifat sukarela dari Kementrian Pendidikan dan kebudayaan menimbulkan polemik tersendiri. Sejatinya Gerakan pramuka berdasarkan  pada Undang -- Undang Nomor  11 Tahun 2010 tentang Gerakan pramuka merupakan satuan basis Pendidikan yang mana artinya bahwa disetiap  satuan Pendidikan atau sekolah harus ada , dan Gerakan pramuka ini menjadi wadah pembinaan karakter, moral dan ke dislipinan. 

Maka, sukarela yang maksud ialah bahwa sebetulnya kiprah pramuka adalah bersifat sukarela, namun guna menunjang Pendidikan karakter maka di butuhkan kenyamanan dalam pembentukan karakter tersebut.

Perguruan tinggi merupakan penggerak roda mekanisme pembinaan dengan sasaran nya ialah pramuka penegak dan pandega-nya. Melalui Tri bina yakni bina diri, bina satuan dan bina masyarakat. Terkait bina diri masih dapat dilaksanakan pada lini satuan Pendidikan SD, SMP dan SMA,   kemudian untuk  perguruan tinggi itu sendiri sudah berbeda karena tidak termasuk pada kegiatan belajar mengajar yang memang diwajibkan ekskul nya setiap hari tertentu. Perguruan tinggi lebih mencondongkan sifat sukarela dalam setiap kegiatan unit di kampusnya . 

Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang merupakan PTKIN yang UKK Pramuka sangat eksis dalam kegiatan dan kejuaraan pramuka. tak heran jika anggota yang tergabung dari tahun ke tahun cenderung banyak. Namun munculnya isu tersebut juga menimbulkan polemik kebimbangan tersendiri bagi kepengurusan tahun 2024 ini. 

" Saya tentu  khawatir terkait isu tersebut, karena pramuka menurut saya merupakan wadah pembinaan karakter, ditakutkan Ketika tidak diwajibkan atau  sukarela adik adik atau mahasiswa nantinya  tidak ada pembinaan karakter selain dari pramuka dan satuan Pendidikan lainnya, namun melihat tersebut tentu juga ada plus nya  yaitu Ketika di buat sukarela mereka yang tergabung memang betul betul kehendak karena dari hati bukan paksaan , " ujar Ketua UKK ( Unit Kegiatan Khusus ) PRAMUKA UIN WALISONGO SEMARANG , Asyif , kamis ( 4/4/2024).

Kegiatan pramuka seiring perkembangan zaman memiliki perubahan yang lebih berkembang dan progresif . Penanaman karakter yang terbentuk dari pendidikan karakter di pramuka diyakini lebih bersifat alamiah dan menghasilkan anggota ke-panduan yang peduli berbuat, cerdas dalam berperilaku , kecerdasan dalam menuntaskan persoalan kemasyarakatan , dan ikhlas bakti bina bangsa dalam mengabdi.

dok. pribadi
dok. pribadi

Selain itu Asyif juga menyampaikan harapan terkait keberadaan UKK(Unit Kegiatan Khusus )  Pramuka bagi kampus yang mana di nilai sudah sangat berkembang saat ini.

"Harapan terbaik tetap pada sinergitas dan kolaborasi antara UKK (unit kegiatan khusus ) pramuka dengan pihak kampus untuk menyatukan visi dan misi demi terwujudnya harapan Bersama, yaitu mendorong mahasiswa nya agar selalu progresif dan berjiwa patriot, memiliki kepedulian yang baik dan berprestasi ". Tambahnya saat diwawancarai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun