Padahal, bahan baku pembuat material tersebut adalah kayu atau pohon. Secara tidak langsung kebijakan ini selain menekan penggunaan plastik, justru malah mematikan banyak pohon. Kendati demikian, ia optimistis akan banyak industri kreatif yang memanfaatkan momentum ini. Bisa saja muncul kantong belanja multifungsi dengan desain yang kreatif dan bermanfaat.
Nah disinilah yang agak membahayakan karena semakin kantong plastic berkurang maka semakin banyak pohon yang akan ditebang demi kebutuhan manusia dan makin banyak mahluk hidup yang akan sengsara dengan banyak berkurangnya pepohonan di Indonesia seperti hewan primata yang akan kehilangan tempat tinggal dan tempat makannya, makin berkurangnya O2 dan akan makin menghilangnya suku-suku yang tinggal di pedalaman hutan.
Selain pernyataan di atas ada juga masalah yang akan di hadapi oleh pemerintah yaitu mengutip dari www.ekonomi.kompas.com yang disebarluaskan pada 10 April 2018 berjudul "Asosiasi Sebut Cukai Plastik Bakal Picu Produk Impor" yang dimana menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia yang disingakat menjadi INAPLAS yaitu Fajar Budiono mengatakan, keberadaan cukai plastik yang memberatkan industri dalam negeri bakal memicu pertumbuhan impor plastik di Indonesia karena harga impor yang cenderung murah, kemungkinan bakal menggerus industri dalam negeri dan inflasi bakal muncul. Sehingga menurut penulis tidak heran pemerintah harus hati-hati dalam membuat regulasi tertentu.
Sebagai penutup, mengutip dari www.news.detik.com yang disebarluaskan pada tanggal 30 November 2018 berjudul "Cukai Plastik Memantik Polemik" memang di dalam pengenaan cukai pada kantong plastic Negara akan memiliki Potensi penerimaan cukup menggiurkan. Sebagai gambaran dalam APBN 2018, target penerimaan cukai plastik diplot cukup ambisius sebesar Rp 500 miliar.Â
Namun, pemerintah perlu melakukan kajian yang mendalam sebelum cukai plastik benar-benar diterapkan. Beberapa hal perlu menjadi fokus perhatian pemerintah apabila cukai plastik pada akhirnya diterapkan seperti memperhatikan pengusaha kecil dan menengah karena akan memicu kenaikan biaya produksi. Selain itu, pengenaan cukai plastik dikhawatirkan dapat mengganggu iklim investasi, terutama di sektor industri yang menggunakan kemasan plastik.