Mohon tunggu...
Ayu Diahastuti
Ayu Diahastuti Mohon Tunggu... Lainnya - an ordinary people

ordinary people

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PPDB Jateng 2019: Solo, PPDB Online, dan Riuhnya Hajatan Zonasi

3 Juli 2019   17:17 Diperbarui: 4 Juli 2019   00:34 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tempat dan fasilitas yang disediakan SMAN 7 Surakarta pada pendaftaran PPDB online (dok.pri)

 Sementara, kebutuhan masyarakat akan pendidikan di sekolah negeri pun meningkat dari tahun ke tahun, bukan hanya di salah satu area saja.

Penemuan terakhir saya, lewat website resmi PPDB Jateng yang bisa diakses dari https://jateng.siap-ppdb.com per 03/07/2019 jam 03:23, jarak peserta terjauh yang dapat diterima oleh SMAN 7 Surakarta hanya sejauh 1,1 km. Itu pun sesuai dengan urutan pendaftar lebih awal.

Keprihatinan inilah yang menggugah kembali roh pendidik diantara para pelaku pendidikan di Solo. Tapi memang mungkin baru bisa sebatas keprihatinan.

Data domisili aspal (asli tapi palsu)? Tanggapan Pemerintah?

Membludaknya pembuatan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) bodong beberapa tahun silam oleh oknum masyarakat demi melancarkan pendaftaran peserta ke sekolah pilihan mereka, menjadi bahan koreksi bagi Pemerintah Jateng untuk kembali menggodog ulang peraturan yang menyangkut PPDB.

Terbukti tahun 2018 kemarin SKTM tidak dapat lagi dipergunakan sebagai lampiran dalam pendaftaran PPDB, baik setingkat SMPN maupun SMA / SMK Negeri di Jawa Tengah.

Kali ini, Pemerintah rupa-rupanya juga tak mau kecolongan. Masyarakat perlu tahu bahwa dalam Juknis PPDB SMA / SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah disebutkan pula mengenai sanksi-sanksi yang akan dikenakan bagi mereka yang ditemukan dengan sengaja membuat data palsu dalam berkas pendaftaran PPDB secara online tahun 2019 ini.

"Tahun lalu kami mencoret SKTM aspal, kepada wali murid yang anaknya mau daftar SMA melalui PPDB online jangan ada domisili aspal ya," demikian himbauan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melalui akun Twitter resmi maupun akun Instagram resmi, @ganjarpranowo.

Maraknya pembuatan SKD (Surat Keterangan Domisili) di Solo bagian selatan pun dikarenakan kebutuhan masyarakat sekitar untuk mendapatkan edukasi di sekolah terdekat secara zonasi.

Namun demikian, tidak semua diterima oleh di sekolah pilihan sesuai zonasi. Pada akhirnya mereka harus berlapang dada, bersaing dengan masyarakat luar kota Surakarta, dalam hal ini Kabupaten Sukoharjo.

Lantas apa yang sebenarnya harus dibenahi pemerintah dari semua polemik ini? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun