Mohon tunggu...
Diah Dahlia
Diah Dahlia Mohon Tunggu... Mahasiswa

Prodi Pengembangan Masyarakat Islam Universitas Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Perlindungan Sosial Bagi Masyarakat di Indonesia

13 Oktober 2025   00:24 Diperbarui: 13 Oktober 2025   00:24 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Perlindungan sosial memiliki peran krusial bagi masyarakat, terutama dalam menjaga kesejahteraan dan stabilitas sosial-ekonomi. Melalui berbagai program dan kebijakan, perlindungan sosial membantu masyarakat menghadapi berbagai risiko kehidupan, seperti kemiskinan, pengangguran, penyakit, kecacatan, dan bencana.

Perlindungan sosial adalah serangkaian kebijakan dan program yang dirancang oleh pemerintah untuk melindungi masyarakat dari risiko dan goncangan kehidupan seperti kemiskinan, penyakit, dan pengangguran, serta memastikan pemenuhan kebutuhan dasar bagi kelompok rentan. 

Adapun peran perlindungan sosial bagi masyarakat yaitu:

=>untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif

=>sebagai pencegah kerentanan sosial akibat dari berbagai goncangan

=>membantu masyarakat miskin dan rentan, untuk tidak hanya bisa bertahan hidup, tetapi juga bisa berkembang dan maju.

=>meningkatkan akses ke layanan dasar, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) sering kali mensyaratkan penerima manfaat untuk mengakses layanan kesehatan dan pendidikan, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup mereka.

Dalam peranan Perlindungan Sosial, Pemerintah tentu telah merancang dan meluncurkan program-program yang dapat membuat masyarakat bisa merasakan apa itu peran perlindungan sosial bagi masyarakat. Dari beberapa program-program perlindungan sosial yang telah di rancang dan diluncurkan kepada masyarakat oleh pemerintan terbagi  kedalam 2 jenis perlindungan sosial.

Adapun Jenis-jenis perlindungan sosial yang ada di indonesia yaitu : 

=>Yang Pertama ada Bantuan sosial (BANSOS). Bantuan sosial ini ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan. Untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Bantuan ini bisa berupa tunai, maupun non tunai. Program yang dirancang oleh pemerintah berupa uang, barang, atau jasa untuk membantu masyarakat yang membutuhkan guna mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan kesejahteraan. Adapun program-program dari Bantuan Sosial (BANSOS) ini meliputi, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP),Kartu Indonesia Pintar (PIP), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

=>Yang ke dua ada Jaminan Sosial atau dikenal juga dengan Asuransi Sosial. Di Indonesia, sistem jaminan sosial nasional (SJSN) diatur oleh Undang-Undang no 40 tahun 2004. Di Indonesia, SJSN dikelola oleh dua badan utama: BPJS Kesehatan untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Jaminan Sosial ini didanai melalui kontribusi dari anggota (iyuran anggota)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun